Menjawab Tuduhan Rasulullah Menyalahi Hukum Alqur'an dalam Menikah Karena Beristri Lebih Dari Empat

Bismillahirrohmanirrohim....

Saya
sering sekali mendengar tuduhan dari kaum kafir dan orientalis bahwa
Nabi Muhammad adalah tokoh pertama yang menyalahi hukum qur'an dalam
hal nikah, dimana qur'an membolehkan bagi seorang lelaki muslim nikah
dengan empat orang perempuan, sedangkan Nabi Muhammad adalah pengagum
nafsu sex dan pecinta wanita, beliau menyalahi hukum dengan menikahi 12
orang perempuan. Yang lebih aneh lagi, qur'an menyifati beliau dengan
sebaik-baik suri tauladan.


Klarifikasi :

"Nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau
empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil,
kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat
aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Mengapa Rasulullah Saw.
tidak membatasi empat orang isteri saja, padahal Alqur'an membatasi
jumlah isteri ketika beliau sedang beristeri 9 orang, dan mengapa tidak
ditalak selebihnya?

Jawabannya; di ayat lain, Allah telah
mengharamkan isteri-isteri beliau nikah dengan umatnya, karena status
mereka adalah ummahat (ibu-ibu kaum muslimin) (QS: Al-Ahzab: 6 dan 53).


"Nabi
itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka
sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang
mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi)
di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang
Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu
(seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab
(Allah)"
(QS.Al-Ahzab:6)

"Apabila kamu meminta
sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang
demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh
kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya
selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat
besar di sisi Allah.
Jika seandainya ditalak, maka akan
dikemanakan mereka. Bukankah hal yang sama, kita tidak tega melakukannya
untuk anak perempuan kandung, saudara, dan ibu kita. Sebab lainnya;
jika Rasulullah menalak isterinya, maka akan membuat isteri-isterinya
bersedih, mendatangkan kebencian keluarga dan kabilah mereka"
(QS.Al-Ahzab:53)

Ada
orang yang bilang; kalau begitu apa bedanya dengan isteri-isteri kaum
muslim yang tertalak, bukankah mereka juga akan bersedih, keluarga dan
kabilahnya akan tersinggung.

Jawabannya; Benar, namun Rasulullah beda dengan lelaki/suami muslim lainnya.

Tanya
kenapa? Karena kebencian dan kekalutan batin dari pihak isteri,
keluarga, dan kabilahnya, hanya dia sendiri yang merasai akibatnya.

Adapun
Rasulullah, benci dan kekalutan yang ditujukan kepada beliau, sama
halnya ditujukan kepada Allah. lebih-lebih, bila sudah menyangkut
dakwah. Bisa-bisa misi Islam tidak berhasil.

Terus, mengapa Rasulullah poligami? Karena, hal itu adalah perintah Allah berdasarkan sebab-sebab tertentu.

Pertanyaan balik; nafsu sex itu meningkat bila seseorang bertambah usianya, atau malah berkurang?

Karena Jika Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau tidak melakukan poligami saat usia muda?

Sejarah
telah mengabarkan kepada kita, bahwa beliau monogami bersama Siti
Khadijah selama dua puluh lima tahun. Saat-saat dimana jiwa muda
bergelora. Juga, Siti Khadijah lebih tua dari beliau lima belas tahun.
Beliau tidak nikah, kecuali setelah Siti Khadijah wafat. 

Sepanjang
hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan,
monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami
adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah
binti Khuwalid RA, berlangsung selama 25 tahun. Baru kemudian, dua
tahun sepeninggal Khadijah, Rasulullah berpoligami Ketika Rasulullah
berusia sekitar 52 atau 53 tahun. Itu pun dijalani hanya sekitar 10
tahun dari sisa hidup beliau. Namun hal ini seringkali diacuhkan oleh
para penghujat islam. Ditambah dengan aktifitas dakwah yang padat,
salat tahajud sampai kaki beliau bengkak, ikut bertempur memerangi
orang-orang kafir, menerima tamu-tamu yang berkunjung, mengadakan
perjanjian-perjanjian damai demi keamanan dengan Yahudi, orang-orang
munafik, dan kabilah-kabilah tetangga, dll.

Yang jika
ditela'ah, satu orang anak manusiapun tidak mampu melakukan berbagai
aktifitas yang padat tadi. Mungkinkah, Rasulullah masih punya waktu
banyak dan tenaga yang cukup untuk bersenang-senang dengan
isteri-isterinya?

Belum lagi kehidupan beliau yang penuh
dengan kezuhudan dan kesederhanaan. Sampai-sampai, saat beliau sangat
lapar, dua butir batu beliau gunakan untuk menonggak perutnya, agar
rasa lapar tidak terasa. Makan hanya dengan tiga butir kurma dan
dapurnya hampir tidak pernah berasap. Juga, keseringan puasanya. Padahal
umatnya dilarang puasa wisal (bersambung) sedangkan beliau sendiri
puasa wisal sampai tiga hari berturut-turut.

Pertanyaannya : masihkan tersisakah nafsu sahwat Beliau ?

Kalau
Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau memilih isteri-isteri yang
sudah lanjut usia, lemah, hanya Aisyah yang beliau nikahi ketika masih
gadis?

Mengapa pula Rasulullah memilih janda-janda? Sejarah
membuktikan, bahwa semua isteri Rasulullah adalah wanita-wanita lanjut
usia, lemah, dan janda. Kecuali Siti Aisyah. Bahkan sebagian mereka
telah sangat lanjut usia. Seperti Siti Khadijah, Siti Saudah, dan Siti
Zainab binti Khuzaimah. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pengagum sex
paling suka bila isterinya bersolek dan berpakaian yang paling indah.
Apa yang kita saksikan dengan isteri-isteri Rasulullah. Mereka ketika
meminta beliau agar nafkah ditambah, langsung Allah memerintahkan
mereka untuk memilih salah satu dari dua hal; ditalak atau hidup
bersama Rasulullah dengan kezuhudan dan kesederhanaan. (Q.S: al-Ahzab:
28-29).

Saat itu pilihan mereka adalah Allah, Rasulullah, dan kenikmatan surga. Lalu Allah dan Rasulullah-pun meridhai mereka.

Kedudukan
orang nabi di tengah umatnya tidak sama. Kedudukannya jauh lebih
tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun. Bukankah sampai
pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril pun
harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi’raj? Sementara
nabi Muhammad SAW sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini
menunjukkan bahwa derakat beliau SAW lebih tinggi dari malaikat Jibril
`alaihissalam.

Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia
umumnya bisa berdosa dan mendapat pahala, para nabi justru sudah
dijamin suci dari semua dosa . Artinya, seandainya mau, para nabi itu
mengerjakan hal-hal yang diharamkan, sudah pastiAllah tidak akan
menjatuhkan vonis dosa kepada mereka. Sebab tugas mereka hanya
menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun dengan peragaan.
Namun karena para nabi itu dijadikan qudwah hidup, maka mereka pun
beriltizam pada syariat yang mereka sampaikan.

Pengecualian Syariat Buat Pribadi Rasulullah SAW
Dalam
implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit
detail syariah yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya. Namun
pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai
pembawa risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada
hikmah ilahiyah yang tersembunyi.
Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulllah SAW justru diwajibkan untuk melakukannya.


إِنَّ
رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ
وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ
يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ
عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن
سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ
يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا
الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا
لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ
اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


"Sesungguhnya
Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri kurang dari dua pertiga
malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan segolongan dari
orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu,
karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa
akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang
berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang
yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang
mudah dari Al-Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan
berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa
saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh nya di sisi
Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.
Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang."  (QS.Al-Muzammil:19) 

Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal , maka Rasulullah SAW justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.
عن
ابن عمر - رضي الله تعالى عنهما - قال: { واصل رسول الله صلى الله عليه
وسلم في رمضان, فواصل الناس.. فنهاهم, قيل له: إنك تواصل, قال: إني لست
مثلكم, إني أطعم وأسقى


Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa
Rasulullah SAW berpuasa wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut
melakukannya. Namun beliau SAW melarangnya. Orang-orang bertanya,
Mengapa Anda melakukannya? Beliau menjawab, aku tidak seperti kalian.
Sebab aku diberi makan dan diberi minum.

Bila isteri-isteri umat
Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat
para isteri Rasulllah SAW telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga
wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka
pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para
isteri nabi SAW. Kejadian itu bisa kita lihat tatkala Abdullah bin
Ummi Maktuh yang buta masuk ke rumah nabi SAW, sedang saat itu beliau
sedang bersama dua isterinya. Rasulullah SAW lalu memerintahkan mereka
berhijab , meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang buta matanya.
Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kedua isterinya bukan orang yang
buta.

Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
وَإِذَا
سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ
أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا
رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا
إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
"........ Apabila
kamu meminta sesuatu kepada mereka , maka mintalah dari belakang tabir.
Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan
tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini
isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya
perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah." (QS.Al-Ahzab:53)

Bila
wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari ‘iddah
mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda Rasulullah SAW
justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun. Bahkan kepada mereka
disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu
orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW sama dengan
haramnya menikahi ibu sendiri.

Dan masih ada beberapa lagi
kekhususan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk
tidak menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang.
Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila
melebihi 4 orang.

Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan
bukan hanya terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki
banyak isteri, hingga ada yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal
itu terasa aneh untuk masa sekarang. Tapi percayalah bahwa gaya hidup
manusia di masa lalu memang demikian. Dan bukan hanya tradisi bangsa
Arab saja, melainkan semua bangsa. Sejarah Eropa, Cina, India, Afrika,
Arab dan nyaris semuanya, memang terbiasa memiliki isteri banyak hingga
puluhan. Bahkan para raja di Jawa pun punya belasan selir.
Lalu
datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan hingga
maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih dari
empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari
sudut pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena
harus diceraikan.
Karena itulah khusus bagi Rasulullah SAW, Allah
SWT tidak memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada
pembatasan maksimal hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu
merupakan bentuk kasih sayang Nabi SAW kepada mereka, bukan sebaliknya
seperti yang dituduhkan oleh para orintelis dan kafir yang hatinya hitam
itu. Mereka selama ini menuduh Rasulullah SAW sebagai orang yang haus
perempuan, naudzu bilahi min zalik.

Berikut adalah nama-nama istri Rasulullah dan alasan-alasan beliau memperistrinya :

1. Khadijah binti Khuwailid RA,

Ia
dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan
Khadijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khadijah Rasulullah SAW
memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak
laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau
adalah: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak
menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup.


2. Saudah binti Zam’ah RA
Dinikahi
oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian
beberapa hari setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah seorang janda yang
ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr. Beliau SAW
nikah dengan Siti Saudah binti Zam'ah yang janda ditinggal mati suami.
Sedangkan kerabatnya adalah orang-orang musyrik. Usia Siti Saudah kala
itu enam puluh enam tahun. Lebih tua dengan beliau lima belas tahun.
Demi tidak membiarkan Siti saudah dalam kesendirian, sebatang kara.
Karena kalau dia kembali ke kerabatnya yang musyrik, maka Islamnya akan
terancam. Sebelumnya Siti Aisyah bermimpi, bahwa Siti Saudah menjadi
isteri Rasulullah. (Sahihul Jami': 915).

3. Aisyah binti Abu Bakar RA
dinikahi
oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian,
setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan
sebelum Hijrah. Tentang berapa usia aisyah ketika menikah, silahkan
buka link ini
http://www.facebook.com/note.php?note_id=110696122347426

Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah.

Dengan
menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar menjadi sangat
kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus. Posisi Abu Bakar
sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah SAW baik selama beliau
masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah
yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi sirna.

Selain
itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki ilmu yang
sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama masalah rumah
tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok ibunda
muslimin ini.


4. Hafsah binti Umar bin Al-Khatab RA,

beliau
ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian
dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah. Beliau
menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khatab.

Dengan
menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah
SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan.
Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam dakwah
baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam
ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil
membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa
Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.

Catatan :
Rasulullah menikah dengan Siti Aisyah dan Siti Hafsah sebagai
penghargaan kepada keduanya, juga kepada kedua orang tua keduanya. Sebab
kedua bapak mereka adalah menteri beliau (Abu Bakar As-shiddieq dan
Umar bin Khaththab). Hal ini demi tidak menghalangi keduanya untuk
menziarahi Rasulullah kapan saja.

5. Zainab binti Khuzaimah RA,

Dari
Bani Hilal bin Amir bin Shofiyah. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh
bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW
menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga
bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW . Siti Zainab binti
Khuzaimah paling tua dibanding Rasulullah. Suaminya gugur pada perang
Uhud. Tiada seorangpun yang mencoba menikahinya. Rasulullah kemudian
menikahinya. Zainab binti Khuzaimah terkenal kala itu, dengan panggilan
Umu Masakin (ibu para fakir miskin). Karena dia sering berinfak.

6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA,
Sebelumnya
menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di
bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua anak
laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada
bulan Syawwal di tahun yang sama.

Alasan beliau menikahinya
adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim
tersebut.  Ummu Salamah adalah salah peserta hijrah ke Habasyah dan
Madinah. Suaminya yang baik hati, Abu Salamah meninggal dunia, sedangkan
dia mempunyai anak-anak yang butuh asuhan. Maka Rasulullah menikahinya
demi memuliakan dia, karena dia penyabar, juga karena dia termasuk
golongan orang-orang yang menganut Islam dimasa awal-awal. Dan yang
jelas, demi memuliakan mantan suaminya yang begitu baik. Dengan cara
mengasuh anak-anaknya. Rasulullah SAW sebenarnya telah berdoa kepada
Allah agar Umi Salamah mendapatkan suami yang terbaik. Di malam pertama,
Rasulullah menanyai anak-anaknya. Karena beliau tidak melihat mereka
nampak bersama ibunya. Umi Salamah menjawab; mereka di rumah paman
mereka. Rasulullah tidak menerima hal itu, lalu memerintahkan kepadanya
agar mereka balik. Setelah itu Rasulullah bersabda; "barang siapa yang
memisahkan antara orang tua dan anaknya, maka Allah akan memisahkannya
dengan orang yang dia cintai di hari kiamat". (Sunan Turmudzi dan
Sahihul Jami': 6412).
Rasulullah sangat menyayangi anak-anak Umu Salamah. Menimang mereka, bermain bersama, makan bersama.


7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA,

dari
Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW.
Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh
suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qo’dah
tahun kelima dari Hijrah.

Pernikahan tersebut adalah atas
perintah Allah SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal
pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak
tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan buka link ini
http://www.facebook.com/note.php?note_id=118320911567548
 beliau tidak menikahi menantunya.

8. Juwairiyah binti Al-Harits RA,

pemimpin
Bani Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan tawanan perang yang
sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus
oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun
ke 6 Hijrah.

Alasan beliau menikahinya adalah untuk
menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak
pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.


9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA,

sebelumnya
ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke
Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di
sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika
Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan
surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi
mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta
dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.

Sehingga
alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan
sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada
mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami
siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah. Adapun Ummu Habibah (Ramlah
binti Abi Sufyan) mendapatkan terror dari bapak dan saudaranya. Lalu
dia hijrah bersama suaminya ke Habsyah. Tiba di sana, suaminya masuk
agama Kristen. Jadilah dia dalam kesendirian. Rasulullah kemudian
mengirim utusan kepada Raja Habsyah, Najasyi, agar meminangnya untuk
Rasulullah, demi memuliakan Ummu Habibah. Jika dia kembali kepada
kerabatnya, maka dipastikan, dia akan sengsara lagi.

10. Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab RA,

dari
Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khaibar lalu Rasulullah SAW
memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan
Khaibar tahun 7 Hijriyyah.

Siti Shafiyah binti Huyayyi tertawan
pada perang Khaibar. Dalam perang itu suami, bapak, saudara, dan
pamannya terbunuh. Rasulullah membebaskannya, demi kasih sayang,
hormat, dan agar ada yang  menaunginya. Siti Shafiyah sebelumnya
bermimpi, bulan purnama jatuh di pangkuannya. Tatkala dia menceritakan
mimpinya kepada keluarganya. Pamannya langsung menamparnya dan berkata;
kau mau menikah dengan Nabinya bangsa Arab itu.
Pernikahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.

11. Maimunah binti Al- Harits RA ,

saudarinya
Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang
sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa?dah tahun 7 Hijrah pada
saat melaksanakan Umroh Qadho.

Dari kesemua wanita yang
dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak
hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra
seperti yang disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki
anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang
bernama Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis
pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun meninggal saat masih
kecil.

Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah
SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini
mereka dan julah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami
dalam Islam.

Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.

12. Maria Al-Qibthiyah
Maria
Al-Qibthiyah adalah budak hadiah dari Pengusa Mesir, Raja Muqauqis
yang beragama kristen. Tidak benar kalau Rasulullah SAW berzina dengan
budak tersebut. Dan tidak juga benar Maria adalah budak istri
Rasulullah Hafsah, Putri Umar Al Khattab. Maria adalah budak Rasulullah
SAW sendiri sekaligus istri beliau dari golongan hamba sahaya dalam
bahasa kita adalah selir, bukan budak Hafsah istri Rasulullah Putri
Umar Al Khattab Al Faruq.  Sementara Maria sendiri adalah istri beliau
(Rasulullah SAW) yang dari buah perkawinannya lahirlah Ibrahim yang
meninggal pada umur 2 tahun.
Dengan lahirnya Ibrahim maka status Maria bukanlah selir lagi melainkan sama kedudukannya dengan istri-istri nabi yang lain

SECARA GARIS BESAR, ALASAN RASULULLAH BERPOLIGAMI ADALAH

1. Demi menanamkan benih kasih sayang dengan kerabat dan kabilah isteri-isterinya.

2. Agar mereka masuk Islam.

3.
Agar kepribadian Rasulullah dirumah diketahui oleh banyak orang.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa banyak orang yang nampak di luar
rumah sebagai seorang yang alim dan bertaqwa, tetapi ketika di dalam
rumahnya, sifat-sifat tadi tidak bisa dipertahankan. Maka, demi
mengekspos seluruh kepribadian Rasulullah di dalam rumah, dibutuhkan
lebih dari seorang isteri. Karena satu saja tidak cukup. Dan kalau hanya
seorang isteri, maka akan kemungkinan besar, si isteri akan dituduh
menutup-nutupi kejelekan suami, karena saking cintanya kepada suami,
saking sibuknya isteri mengurusi rumah tangga, atau karena lupa. Jika
informasi tentang kepribadian Rasulullah bersumber dari banyak isteri,
maka dipastikan informasi itu sangat benar dan sangat akurat. Secara
naluri, isteri satu-satunya pasti cinta kepada suaminya. Dan cenderung
untuk menutupi kejelekan suaminya. Adapun jika isteri banyak, maka
cenderung mereka akan benci dan menyebarkan aib-aibnya, walaupun suami
mereka sudah meninggal dunia. Belum lagi, jika ternyata yang membunuh
pemimpin dan pembesar kaum, serta keluarganya adalah suami mereka.
Seperti terbunuhnya keluarga Siti Shafiyah dan Siti Juwairiyah (sebelum
keduanya masuk Islam). Lain halnya dengan Rasulullah. Isteri-isterinya
ketika selama bergaul dengan beliau, bernaung dalam bimbingan beliau,
kepribadian luhur beliau tetap konsisten saat sunyi maupun ramai. Hal
ini yang menjadikan, isteri-isterinya bisa dipercaya oleh kaum muslimin
atas informasi tentang tingkah laku beliau di rumah.

Sedikit saja ada sikap Rasulullah yang menyimpang dari kepatutan, pasti akan tersebar luas.

4.
Rumah-rumah isterinya menjadi pusat penyebaran risalah Islam. Lebih
lagi, bila ajaran yang menyangkut masalah khusus perempuan.

5.
Istri-istri Rasulullah adalah duta-duta Islam kepada kaum dan kabilah
dimana mereka lahir dan besar. Dengan adanya pendidikan dan taujih yang
berasal dari guru mereka sekaligus suami mereka, menjadikan mereka
lebih mengenal karakter Islam yang kaffah yang bersumber dari
Rasulullah SAW langsung dan wahyu yang diberikan kepada Beliau. Dengan
adanya istri-istri Rasulullah sebagai duta-duta Islam menjadikan
penyebaran dan tarbiyah Islam kepada umat menjadi lebih efisien dan
cepat serta terarah.

Poligami yang dilakukan oleh Rasulullah
sesungguhnya sarat dengan catatan-catatan penting. Beliau tidak
melakukannya secara bebas dan tanpa pertimbangan. Sangat berbeda dengan
praktek poligami oleh kebanyakan orang. Umumnya orang berfikir, yang
penting tidak lebih dari empat orang isteri, maka bisa saja ganti-ganti
isteri. Talak sana sini. Akad sini sana. Adalah Rasulullah, beliau
dilarang nikah lagi, selain yang telah ada disisinya. Walaupun salah
satu atau semuanya meninggal dunia. (Baca Q.S: al-Ahzab: 52)


Adapun
hukum menikah dalam islam yaitu monogami dan poligami. "Nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau
empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil,
kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.
(QS an-Nisa’ [4]: 3)"
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:
dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki
yang demikian itu adalah lebih dekat tidak berbuat aniaya."
(QS.An-Nisaa’:3)

Jadi pernikahan dalam islam itu ada 2
1.Bahwa asas perkawinan dalam Islam itu Monogami.
2. Bahwa asas perkawinan dalam Islam adalah Poligami

Allah
SWT memperbolehkan poligami itu dengan syarat harus adil. Mengenai
keadilan ini harus dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Surat An
Nisaa' ayat 129 yang artinya:

"Dan kamu sekali-kali tidak akan
dapat berlaku adil diantara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada
yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan
jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan,
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."

Dan
jika memang mampu berlaku adil dan terdapat alasan yg kuat untuk
poligami maka hal itu adalah solusi bagi keadaan tertentu, misal:

1.Isteri mandul
2.Isteri yang mempunyai penyakit yang dapat menghalangi suaminya untuk memberikan nafkah batin
3.Bila
suami mempunyai kemauan seks luar biasa (over dosis), sehingga
isterinya haid beberapa hari saja mengkhawatirkan dirinya berbuat
serong.
4.Bila suatu daerah yang jumlah perempuannya lebih banyak
daripada laki-laki. Sehingga apabila tidak poligami mengakibatkan banyak
wanita yang berbuat serong
5.  Melindungi seorang perempuan dari fitnah atau gangguan orang lain

Faktanya di lapangan, pernikahan monogami jauh lebih banyak daripada poligami, tapi kenapa justru poligami yg jadi sorotan???

Naif
sekali jika Kristen penghujat islam menentangnya karena dalam alkitab
mereka, tidak ada satu ayatpun yang mengecam apalagi melarang poligami.

Kitab
Ulangan 21:15-16 dan Keluaran 21:10 menjelaskan, beberapa aturan hukum
beristri lebih dari satu. Ini adalah bukti bahwa alkitab (Bibel) pun
tidak melarang poligami. Alkitab, memberikan aturan tentang poligami,
sesuai zaman yang berlaku pada masa itu.

Dalam Alkitab, pelaku
poligami pertama kali adalah Lamekh (Kejadian 4:19). Dalam Ulangan 25:5
disebutkan, jika suami meninggal, maka sang istri itu harus dinikahi
oleh saudara lelaki sang suami. Perkawinan antara janda dengan ipar ini
disebut "Kewajiban Perkawinan Ipar".

Jika saudara Ipar sudah
beristri, ia harus memoligami janda iparnya. Jika saudara ipar itu
menolak menikahinya dengan alasan tidak suka, ia dihukum oleh tokoh
Nasrani dengan cara diludahi mukanya (Ulangan 25:9).

Dalam Bibel
pun terdapat puisi tentang poligami : Permaisuri ada enam puluh, selir
delapan puluh, dan dara-dara tak terbilang banyaknya. Tetapi dialah
satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya anak ibunya, anak
kesayangan bagi yang melahirkannya, putri-putri melihatnya dan
menyebutnya bahagia, permaisuri-permaisuri dan selir-selir memujinya
(Kidung Agung 6:8-9).

Legalnya poligami ini, didukung fakta di
dalam Bibel, bahwa para Nabi Bani Israil juga berpoligami. Nabi Ibrahin
punya dua istri, yaitu Sara (Kejadian 11:29-31) dan Hagar (Kejadian
11:29-31). Selain itu, Ibrahim disebut juga punya gundik bernama
Kentura (Kejadian 25:1).

Nabi Yakub punya empat istri, yaitu
Lea, Rahel, Bilha dan Zilpa (Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39). Jejak
Nabi Yakub ditiru oleh anaknya, Esau, dengan menikahi dua perempuan
Kanaanm yaitu Ada dan Oholibama (Kejadian 36:2-10).

Nabi Musa
berpoligami dengan mengawini dua istri. Salah satunya bernama Zipora
(Keluaran 18:2, Bilangan 12:1). Salomo alias Nabi Sulaiman punya 700
istri dan 300 gundik (I Raja-raja:1-3). Anak kandung Salomo, Rehabeam,
juga berpoligami. Ia punya 18 istri dan 60 gundik yang memberinya 28
anak laki-laki dan 60 perempuan (2 Tawarikh 11:21).

Nabi Daud
memiliki banyak istri dan gundik, diantaranya Ahinoam, Abigail, Maacha,
Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba ,(I Samuel 25:43-44,27:3,30:5, II
Samuel 3:1-5, 5:13, I Tawarikh 3:1-9, 14:3, II Samuel 16:22). Simson
kawin beberapa kali (Hakim-hakim 14:10, 16:1-4), dan masih banyak lagi
daftar pelaku poligami dalam Alkitab.

Jauh sebelum Rasul lahir,
Nabi Daud, Abraham, Yakub dan Salomo telah mempraktikan poligami. Tapi
tak satupun ayat Bibel yang mengecam atau menilainya sebagai tindakan
yang salah, bermaksiat dan dosa.

Nabi Daud, mengoleksi banyak
 istri dan gundik, tapi Tuhan tidak mengecamnya sebagai kelemahan.
Bahkan, Tuhan memberikan penghargaan dengan julukan "Nabi yang taat
kepada Tuhan dan berkenan di hati-Nya" (Kisah Para Rasul 13:22).

Nabi
Yakub menikahi banyak wanita yang memiliki hubungan darah. Toh, Yakub
tidak dibenci Tuhan. Semasa hidunya, Allah justru menampakkan diri
keada Yakub sebagai Allah Yang Maha Kuasa (Keluaran 6:2). Bahkan, Tuhan
menjanjikan akan memberikan sebuah negeri pada keturunan Yajub
(KEluaran 33:1). "Yakub adalah nabi yang diberkati Tuhan, berada dalam
kerajaan Sorga (Kerajaan Allah) bersama dengan Abraham, Ishak dan semua
nabi Allah," (Matius 8:11), Lukas 13:28).

Labi Lot (Luth),
dalam Bibel juga disebut memoligami dua kakak beradik hingaa
beranak-pinak. Tapi, Tuhan tidak menegurnya sebagai orang yang berdosa
karena berpoligami. Bahkan, Tuhan membeirkan pujian kepada Lot sebagai
orang yang benar dan taat jepada Tuhan (II Petrus 2:7).

Bahkan,
Nabi Salomo (Sulaiman) dalam Bibel diceritakan sebagai nabi
superpoligami dengan koleksi istri terbanyak di dunia. Tuhan juga tidak
mencelanya, sebagai tindakan maksiat. Tuhan justru menyayngi Salomo
sebagai orang yang sudah dipilih Tuhan sejak bayi menjadi hamba-Nya yang
akan mendirikan Bait Allah (I Tawarikh 22:9-10).

Pada masa
Yesus, jika praktik poligami ini tercela dan hrus dihapus, pasti yesus
menyikapinya dengan tegas. Ternyata, Yesus tidak pernah menghapus
aturan tentang poligami yang diterapkan para Nabi terdahulu. "Janganlah
kamu menyangka, bahw aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau
kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk
menggenapinya," (Matius 5:17).

Dalam buku Sex in The Bible,
halaman 5 disebutkan, Yesus sendiri -meski Bibel tak menceritakan-
apakah dia pernah menikah dan berpoligami? Tapi, Ia tak pernah komplain
ketika murid terkasihnya, Petrus, menikah berulangkali. Yesus tak
mengecam apalagi menyuruh Petrus menceraikan istri-istrinya. Ini
menunjukkan, Yesus tidak mengharamkan poligami.

Sikap Yesus ini bisa dimaklumi, karena leluhur Yesus sendiri adalah pelaku poligami