Tunjukkan di dalam Al-Quran ayat tentang khitan/sunat ? “
“Tunjukkan bahwa Nabi Muhammad di khitan ?
“=========================================
Sebelum kita bahas, maka yang
perlu kita pahami bahwa sumber hukum di dalam Islam itu adalah Al-Quran
dan Assunnah, dengan derajat kedudukannya adalah :1. Al-Quran2. Hadist
Nabi3. Ijtihat Ulama’ ( mulai dari Shabat, Tabi’in dstnya )
Jawabannya dari pertanyaan diatas adalah:Firman Allah Ta'ala :
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَإِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya:
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim
seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Tuhan” (An Nahl : 123)Mereka akan bertanya: apa
hubungannya Ibrahim dengan khitan ?ya ada hubunganya, karena salah satu
millah ibrahim AS, ajaran Ibrahim AS adalah khitan ini.Oke…kita sekarang
masuk ke dalil yang lain, yaitu hadist-hadist berikut :Hadist Nabi
salallahu'alihiwasalam menjejelaskan:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: رَسُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ : مِنْ كَرَامَتِيْ عَلَى اللهِ أَنْ وُلِدْتُ مَخْتُوْنًا وَلَمْ
يَرَ أَحَدٌ سَوْأَتِيْ
Artinya:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Diantara kemuliaan yang diberikan Allah
SWT kepadaku adalah, aku dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan, karena
itu tidak ada orang yang melihat aurat/kemaluanku".
(HR. al- Thabrani, Abu Nuaym, al Khatib dan ibn Asakir)
(diriwayatkan dari Ibn Abbas, Ibn Umar, Anas, Abu Hurairah. menurut
Diya^ al Maqdisi, hadits ini shahih. Al Hakim selain menilai shahih,
juga mengatakan mutawatir.Lihat al Khasa is al kubra, Jlid.1, hal.
90-91)
DiHadist diatas sangat jelas sekali, bahwa Allah memberikan
kemulian/mukjizat kepada Rasulullah SAW yaitu dilahirkan dalam keadaan
berkhitan ?Mereka tidak percaya ?? jelaslah… namanya orang sudah tidak
percaya Al-Quran dan Hadist dari awal, biarin saja Mereka tak percaya
krn pintu hatinya telah terkunci, & Allah maha kehendak yg barhak
menentukan Hidayah…
masalah khitan sejak lahir ini sebenarnya banyak juga terjadi saat
ini ( walau tidak semua, tapi ada beberapa bayi yang lahir sudah khitan
).Adakah dalil lain yang menguatkan ??
Hadist Nabi salallahu'alaihiwasalam menjelaskan:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ
وَالاِسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأََظْفَارِ وَقَصُّ
الشَّارِبِ
Artinya:
Fithrah itu ada lima :
Khitan,mencukur rambut kemaluan,mencabut bulu ketiak,memotong kuku,dan memotong kumis .
( HR. Al-Bukhary & Muslim )
dalam Hadist lain menjelaskan:
اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُومِ
Artinya:
Ibrahim ‘alaihissalam telah berkhitan dengan qadum (nama sebuah alat
pemotong) sedangkan beliau berumur 80 tahun . ( HR. Al-Bukhary Muslim )
Khitannya Nabi Ibrahim juga tercantum di dalam kitab Perjanjian Lama :
haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda
perjanjian antara Aku dan kamu.(Perjanjian Lama, Kejadian 17 : 11 ),
& Putra beliaupun nabi ishak di khitan umur 8 hari..
Kemudian Abraham menyunat Ishak, anaknya itu, ketika berumur delapan
hari, seperti yang diperintahkan Allah kepadanya. (Kejadian 21:4)
dan ini juga merupakan syari’atnya Nabi Musa. Oleh karena itu Nabi
Isa pun berkhitan karena beliau mengikuti syari’atnya Nabi Musa:
Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama
Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung
ibu-Nya. (Injil Lukas 2 : 21).
telah jelas masalah Khitan, Maka Nabi bersabda secara Tegas.
أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Hilangkan darimu rambut kekafiran ( yang menjadi alamat orang kafir ) dan berkhitanlah .
( HR. Abu Dawud , dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany )
Dari dalil-dalil diatas sangat jelas sekali parkara khitan ini, dan
satu hal…Rasulullah SAW adalah orang pertama kali yang melaksanakan
perintah-perintah Allah yg Maha Esa.
حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ
مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ
وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
Artinya:
Ikutilah agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu
sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan begitu pula dalam (Al
quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu
semua menjadi saksi atas segenap manusia. (Surah Al Hajj 78 )
sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462902597126398/