"KELAK, NABI ISA AKAN MENJADI HAKIM, LALU...SIAPA YG AKAN DIHAKIMI?"

Dalam pandangan islam, sekali lagi, I S L A M, bahwa Isa AS adalah seorang manusia yang berderajat Nabi, sebagaimana Musa dan Muhammad, ketiga Nabi inilah pilihan Allah yang di percaya untuk menyebarkan risalah Allah.

PENTING UNTUK DIKETAHUI BAHWA :

Ajaran Musa.
Ajaran Isa.
Ajaran Muhammad.

Ketiganya memiliki dasar ajaran yang sama, yaitu mengajarkan ketauhidan atau ajaran MENG-ESA-KAN Allah, karena memang Allah itu SATU dan BUKAN KESATUAN, tidak ada tuhan yang pantas di tuhankan selain ALLAH !

Namun,

Dizaman Isa, ajaran meng-ESA-kan Allah ini telah di rombak oleh Paulus dkk menjadi ajaran TRINITAS, dan di beri label Kristen, jelas, ajaran Tauhid BUKAN ajaran Trinitas, ajaran Trinitas bukan ajaran meng-ESA-kan Allah, bahkan Isa di tahirkan menjadi Tuhan.....

Isa pun menolak keras, ketika di tuhankan, "TIDAAAK, Aku bukan Tuhan"

Al Maidah:116 - 117
Allah bertanya kepada Isa : "Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?".

Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku mengatakannya. Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau.

Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku mengatakannya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka.

Anisa : 171
"....dan janganlah kamu mengatakan: "Tuhan itu tiga"berhentilah dari ucapan itu. (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.

cocok dengan Nubuat Yesus dalam Matius 7:21-23
Matius 7 : 21 – 23 :
(21). Bukan setiap orang yang berseru kepadaKU: Tuhan, Tuhan! akan masuk kedalam kerajaan sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak BapaKu yang di sorga.
(22). Pada hari tarakhir banyak orang akan berseru kepadaKU: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi namaMU, dan mengusir setan demi namaMU, dan mengadakan banyak mujizat demi namaMU juga?
(23). Pada waktu itulah AKU akan berterus terang kepada mereka dan berkata: AKU tidak pernah mengenal kamu! Enyahlah daripadaKU, kamu sekalian pembuat kejahatan.

Penganut ajaran apakah di dunia ini yang memanggil Yesus dg sebutan TuhaN.???
Hanya Kristen bukan???Adakah umat selain kristen memanggil Yesus dg sebutan tuhan??? TIDAK ADA
MAKA UMAT KRISTEN PADA AKHIRNYA YESUS AKAN MENGUSIR MEREKA

Nah,

Kelak, Isa akan mengadili semua begundal-begundal yang telah merombak ajaran Tauhid menjadi Trinitas, karena Isa tidak pernah sedikitpun mengajarkan tentang TRINITAS, untuk memperjelas ajaran Tauhid Isa, maka kelak, ketika  Isa akan lahir kembali ke dunia dan akan bertindak menjadi  hakim.....

Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw bersabda,“Demi diriku yang berada dalam kekuasaanNya, sungguh hampir turun kepada kamu Isa anak Maryam yang akan bertindak sebagai Hakim yang adil”. (At-Tirmizi)

Lalu, siapakah yang akan di adili ? Jelas, umat Kristen yang SESAT yang menuhankan dirinya akan di adili, dan akan diberikan penjelasan tentang "Hukum yang terutama,  Allah kita ESA", dan Allah bukan kesatuan atau Trinitas...

Sebagaimana Hadis Nabi menyebutkanAbu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, " Tidak ada seorang nabi-pun antara saya dan Isa. Sesungguhnya, dia akan turun ke bumi. Maka jika kalian melihatnya, kenalilah dia. Dia adalah seorang laki-laki dengan ukuran sedang, berkulit putih kemerah-merahan. Dia memakai dua baju kuning terang. Kepalanya seakan-akan ada air yang mengalir walaupun sebenarnya ia tidak basah. DIA (ISA) AKAN BERPERANG MELAWAN MANUSIA UNTUK MEMBELA ISLAM . Dia akan MENGHANCURKAN SALIB (KRISTEN), membunuh babi, menghapuskan jizyah. ALLAH AKAN MENGHAPUS SEMUA AGAMA DIZAMANNYA KECUALI ISLAM . Isa akan menghancurkan Dajjal dan dia akan hidup di bumi selama 40 tahun dan kemudian dia meninggal, kaum muslimin akan menSHALATKAN jenazahnya." (HR Abu Dawud)

Walaupun demikian, Isa adalah seorang nabi yang penuh kasih dan sayang, dan Isa pun memohonkan ampunan kepada Allah demi kesalahan umatnya...

Al Maidah:118
Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Itulah NUKILAN kisah Nabi Isa As sebagai pembawa risalah Allah dalam kitab Injil, dan kelak akan turun ke dunia untuk menjadi hakim yang adil, dan mengadili umatnya yang SAAT ini dalam kesesatan......

sumber : https://www.facebook.com/groups/Mokoginta2013partII/doc/466268590123132/

ajaran kasih untuk siapa

 "Ajaran kasih, untuk manusia atau untuk binatang?"

orang kristen sering mengatakan, ajaran agama mereka hanya mengutamakan kebersihan hati daripada kebersihan badan, sehingga mereka menganggap segala yg masuk kedalam mulut adalah halal dan yg haram hanyalah "kata-kata kotor" yg keluar dari mulut manusia , sesuai ayat dibawah ini ;

Matius 15:11
LAI TB, Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke
dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang.

kalau begitu saya ingin bertanya kepada rekan kristen, bagaimana jika yg masuk kedalam mulut adalah Narkoba dan makanan yg diperoleh dari hasil merampok?

apakah tetap dikategorikan halal atau terpaksa menjilat ludah sendiri dan secara tidak langsung, mengingkari ayat di atas?

NB :
- saya rasa ajaran seperti ini tidak tepat bagi manusia yg ber-adab, sebab jika diamalkan, akan menggiring manusia untuk memiliki sifat "pemakan segala" (Omnivora), yg Notabene adalah SIFAT BINATANG.

- selain 'jalan' untuk menuju surga, agama berfungsi untuk membimbing manusia menjadi manusia seutuhnya (sesuai kodrat/fitrahnya), bukan sebaliknya, membimbing manusia untuk memiliki SIFAT BINATANG, yg secara kodrati berada jauh dibawah manusia.

- jadi, kesimpulannya adalah "ajaran kasih" lebih tepat diperuntukkan bagi binatang bukan manusia!
sumber  : https://www.facebook.com/groups/Mokoginta2013partII/doc/465954783487846/

LOGIKA

Buka logikamu
buang semua baju agamamu....
telanjangi netralitasmu
untuk meneliti
mana agama yg disempurnakan
mana agama yg menyempurnakan.
sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462904283792896/

Kasih Mulamula Vs Deosh D'spirit Ov D'blackfire

Kasih Mulamula
TOP 10 AL-QURAN VERSES

Sangat banyak ayat Quran yang amburadul dan menimbulkan rasa kasihan kepada para pencinta Kitab iniTapi mungkin 10 ayat inilah yang dirasakan benar-benar menantang rasa kemanusiaan dan akal logika di jaman yang modern ini.

10 ayat pilihan ini benar-benar layak menjadi acuan untuk cepat-cepat lari meninggalkan Islam

1. "PUKUL ISTRIMU" 

Ayat Quran ini memerintahkan suami untuk memukul îstrinya jika sang istri tidak mematuhi suami

Qs 4:34Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan PUKULLAH MEREKA. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. 

2. "POTONG TANGANNYA" 

Ayat ini memerintahkan hukuman mengerikan bagi pencuri. dan bagi mereka yang telah dipotong tangannya tentu tidak lagi mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif di kemudian hari.

Qs 5:38Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri POTONGLAH TANGAN keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 

Misalnya seseorang berusia 16 tahun ditangkap karena mencuri mobil tapi apabila dia tidak dipotong tangannya lalu melanjutkan ke perguruan tinggi menjadi pengacara atau dokter bedah, tentu akan lebih berguna bukan? Tapi Jika tangan telah dipotong menurut hukum Islam, maka Islam merampas semua masa depan anak muda tersebut. 

Qs 5:33 Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau DIPOTONG TANGAN DAN KAKI MEREKA dengan bertimbal balik...dst

Quran memerintahkan memotong tangan dan kaki mereka yang melawan Allah dan Rasul-Nya. Hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan RasulNya adalah: eksekusi, atau penyaliban, atau memotong tangan dan kaki dari sisi yang berlawanan, atau diasingkan 

3. 1 SUAMI 4 ISTRI 

Seorang pria dapat mempunyai 4 istri 

Qs 4:3.....Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka NIKAHILAH wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat....

Poligami sangat kontroversial dan tidak diterima di kalangan sosial dunia modern.

4. MENGAWINI ANAK GADIS YANG BELUM PUBER

Pria muslim dapat menikahi gadis yang belum mencapai pubertas. Ayat ini sangat kontroversial karena mengatur masa tunggu seorang perempuan yang belum mencapai pubertas sehingga memungkinkan laki-laki untuk berhubungan seks dengan gadis-gadis yang belum mencapai pubertas.

Qs 65:4Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang TIDAK HAID....... 

5. BERHUBUNGAN SEX DENGAN TAWANAN ( PERKOSAAN?)

Seorang pria muslim dapat berhubungan sex dengan tawanan perang. Ayat ini memperbolehkannya. 

Qs 33:50 Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah MENGHALALKAN BAGIMU isteri-isterimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang TERMASUK APA YANG KAMU PEROLEH DALAM PEPERANGAN yang dikaruniakan Allah untukmu,

6. DIKUTUK MENJADI MONYET

Tidak mematuhi hari sabat akan dikutuk menjadi monyet. 

Qs 2:65Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: JADILAH KAMU KERA YANG HINA

7. MENIKAHI MENANTU 

Kata Quran pria dapat menikahi istri anak angkat. Seperti Muhammad menikahi Zainab, istri dari anak angkatnya.

Qs 33:4 Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri)....

8. 1 KESAKSIAN PRIA = 1/2 KESAKSIAN WANITA

Keterangan saksi seorang wanita adalah setengah dari pria. Ayat ini mengatakan keterangan saksi dari satu pria adalah setara dengan kesaksian dua wanita.

QS 2:282 

...Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh SEORANG LELAKI DAN DUA ORANG PEREMPUAN dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya...dst

9. WARISAN WANITA = 1/2 WARISAN PRIA

Seorang wanita mewarisi setengah dari apa yang seorang pria warisi 

Qs 4:11 Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan;.....

10. PERANGI NON MUSLIM. 

Ayat ini memerintahkan muslim untuk memerangi non muslim hanya karena non muslim tidak percaya Tuhan muslim 

QS 9:29 PERANGILAH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERIMAN KEPADA ALLAH dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. 9:29)

Ini hanyalah salah satu ayat dalam Quran yang mendorong terorisme Islam

KESIMPULAN:

Apapun alasan membela 10 ayat diatas, tetap saja yang membela telah meninggalkan akal sehat dan pikiran warasnya.

Yang mau membela, silahkan histeris


Gbu

_______________________________________________________________________



Deosh D'spirit Ov D'blackfire
Kasih Mulamula ane rasa tafsir anda kurang tepat dlam memahami maksud ayat tersebut,terlebih lagi setelah ane cek sendiri surat An-nisa ayat 34,terdapat catatan kaki yang harusnya ditandai dalam tafsir ente tetapi itu tidak ente cantumkan tandanya . . .ane akan coba jwab satu-persatu poin yg ente kemukakan yg menurut ane keliru . . .dan sblum ane jwab,ane buat peraturan dlu dimana tidak boleh ada kata2 kasar dan melecehkan keyakinan agama trtentu dan yg paling pnting adalah berpkir terbuka dgn akal sehat,bukan berpikir atas nama nafsu,kebencian,atau kedengkian karena tidak akan ada titik temu jika menggunakan nafsu . . .ane coba mnjawab poin pertama ttg tafsir surat An-Nisa ayat 34 mengenai kewajiban suami dan istri dlam rumah tangga . . .sbelumnya ane copas dlu pernyataan ente agar tidak lupa . . .

1. "PUKUL ISTRIMU"

Ayat Quran ini memerintahkan suami untuk memukul îstrinya jika sang istri tidak mematuhi suami

Qs 4:34Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan PUKULLAH MEREKA. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

terjemahan di atas kurang lengkap karena tidak menyertakan catatan kaki sbg penanda khusus sehingga dapat menimbulkan keraguan dan lebih jauh lagi kesesatan dlam menafsirkan ayat di atas . . .yg benar terjemahannya seperti d bwah ini . . .

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [302] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [303]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [304], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [305]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" . . .

ane pake tafsir Al-jumanatul Ali terbitan CV penerbit J-ART . . .lihat ada perbedaan terjemahan ente dgn ane dimana dlam terjemahan ane ada tanda khusus (berupa angka) dimana itu menandakan ada catatan kakinya dan ane tidak mengerti kenapa terjemahan ente tidak ada tanda khususnya krn semua Al-Quran harusnya memiliki catatan kaki di setiap ayatnya,begitu juga dgn bibel,bukan begitu??? . . .jadi ane rasa ente harusnya mencantumkan sumber terjemahan ente agar bisa dipertanggungjawabkan dan bebas dari motif2 trtentu . . .
oke langsung aj k pembahasan,ayat ini menceritakan tentang posisi dan kedudukan seorang laki2 dlam sebuah keluarga,menceritakan pula tentang kewajiban suami dan kewajiban istri serta apa yg harus dilakukan jika istri tidak mentaati suami . . .posisi dan kedudukan laki2 dlam keluarga sudah jelas yaitu sbgai pemimpin krn Allah telah melebihkan laki2 drpd wnita (contohnya dlam hal tenaga serta kematangan berpikir) dan krn laki2 memiliki tanggung jawab menafkahi keluarga,hal ini sesuai dgn kalimat pertama ayat d atas . . .lalu adapun wanita2 (dlam hal ini istri) yg saleh ialah yg taat kpada ALLAH serta memelihara diri ketika suami sdg tidak ada d rumah . . .maksud memelihara diri dlam catatan kaki nomor (302) adlh tidak berlaku curang serta menjaga rahasia dan harta suami agar tidak timbul fitnah maupun gosip2 d masyarakat yg pada akhirnya jika itu sampai d dengar oleh sang suami maka bisa menimbulkan konflik atau permasalahan . . .Allah telah memerintahkan para suami utk mempergauli istri mereka dengan baik,tidak kasar dan bijak (lihat catatan kaki nomor 303) . . .pada kalimat selanjutnya dijelaskan tentang nusyuz,ente udah baca catatan kaki tentang nusyuz belum??? . . .nusyuz (catatan kaki nomor 304) yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri dan contoh nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suami atau jika boleh saya tambahkan sdikit agar mudah dipahami yaitu semisal istri menyebarkan rahasia kluarga/suami yg dapat menjadi gosip atau sang istri yg ketahuan berdua dgn seorang laki2 bukan muhrim d dlam rumah . . .lalu pada penjelasan kalimat slnjutnya,apabila istri2 yg km khawatirkan nusyuznya (artinya ditakutkan kalau istrinya semakin membangkang dan meninggalkan kewajiban bersuami istri), maka tahap pertama adalah dinasehati dlu dgn cara yg baik, apabila tidak mempan d nasehati maka tahap kedua adalah pisah ranjang,jika pisah ranjang jg tdak membuat istri sadar maka terakhir dibolehkan memukul dgn pukulan yg tdak meninggalkan bekas (lihat catatan kaki nomor 304) . . .ingat dalam ayat tersebut tidak menjelaskan bhwa "PUKULLAH MEREKA HINGGA MATI ATAU SEKARAT" shingga siapapun suami yg melakukan kekerasan dlam rumah tangga hingga istrinya meninggal atau sekarat atas dasar ayat ini sangat tidak dibenarkan krn mereka msih belum memahami tafsir ayat ini dan sudah jelas pula bahwa mereka juga tidak membaca catatan kaki yg disertakan dlam ayat ini . . .lalu pd kalimat slnjutnya,jika istri tersebut tlah mentaati suami maka sang suami dilarang mencari2 cara utk menyusahkan sang istri, artinya jika sang istri d nasehati lalu taat pada suami,maka tidak boleh pakai cara kedua yaitu pisah ranjang,begitu seterusnya (lihat catatan kaki nomor 305) . . .shingga dari sini udah jelas makna ayat tsb dan pernyataan ente, yg mengatakan bahwa QS. 4:34 ini menyuruh sang suami untuk memukul sang istri jelas keliru krn ente hnya memberi penjelasan sdikit tanpa merinci satu-persatu maksud ayat tsb,terlebih lagi tidak menyertakan simbol tertentu yg menandakan catatan kaki . . .sekian pnjelasan ane ttg poin pertama,smoga ente paham . . .jika ente kurang jelas,silahkan bertanya dgn sopan dan tnpa maksud provokasi . . .dan untuk pnjelasan poin slanjutnya,akan dijelaskan pada komen selanjutnya pula . . .trims


...........................................................................................................................

2. "POTONG TANGANNYA"

Ayat ini memerintahkan hukuman mengerikan bagi pencuri.dan bagi mereka yang telah dipotong tangannya tentu tidak lagi mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif di kemudian hari.

Qs 5:38Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri POTONGLAH TANGAN keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Misalnya seseorang berusia 16 tahun ditangkap karena mencuri mobil tapi apabila dia tidak dipotong tangannya lalu melanjutkan ke perguruan tinggi menjadi pengacara atau dokter bedah, tentu akan lebih berguna bukan?Tapi Jika tangan telah dipotong menurut hukum Islam, maka Islam merampas semua masa depan anak muda tersebut.

surat Al-Maidah ayat 38 menceritakan tentang hukuman yg harus diterima oleh pencuri sbg konsekuensi atas perbuatan dia . . .masih sama sprti penjelasan poin sblumnya,ane pakai tafsir Al-jumanatul Ali terbitan CV penerbit J-ART . . .hukuman potong tangan itu sbgai pembalasan dan siksaan dari Allah terhadap pencuri karena pada dasarnya mencuri adalah TINDAKAN KRIMINAL dan semua pasti setuju jika MENCURI = KRIMINAL,bukan begitu??? . . .dan ALLAH sangat tidak menyukai TINDAKAN KRIMINAL SEKECIL APAPUN krn Allah lbih menyukai kebaikan drpd keburukan . . .kenapa Allah memberikan hukuman potong tangan??? . . .karena Allah itu ingin memberi efek jera kepada pencuri agar tidak mengulangi lagi perbuatannya . . .jika cuma penjara/denda,maka pasti dia masih memiliki kesempatan mengulangi perbuatannya ktika kluar dr penjara atau lunas membayar denda shg tidak ada efek jera sma skli . . .coba saja anda baca koran seringkali diberitakan d suatu daerah telah tertangkap pencuri/perampok yang ternyata residivis atau mantan penghuni penjara dgn kejahatan yg sama yaitu mencuri.merampok . . .itu artinya sudah jelas bhwa tidak ada efek jera jika tidak d hukum sesuai syariat islam yaitu potong tangan . . .dan pernyataan ente yg mengatakan bahwa dgn memotong tangan seseorang maka masa depan seseorang telah dirampas tidak ada dasarnya . . .coba anda lihat orang2 yg (maaf) cacat atau tidak normal dimana ada yg tidak memiliki tangan,kaki,bahkan cuma setengah badan aj,tetapi bgaimana nasib mereka skrg??? . . .justru dgn keadaan sperti itu,mereka terlecut membuktikan bahwa mreka jg bisa sprti manusia normal lainnya shg masa depan mreka pun jg secerah msa depan manusia normal lainnya . . .masa depan itu tidak ditentukan melalui adanya tangan atau tidak tapi KEMAUAN dan KERJA KERAS . . .lihatlah orang2 sukses dan bandingkan dgn yg lain dimana sama2 punya tangan tetapi nasibnya berbeda . . .kenapa bisa berbeda???karena KEMAUAN dan KERJA KERAS mereka jg berbeda,jadi tidak ada alasan jika tidak punya tangan maka membunuh masa depan seseorang . . .lagipula dalam ayat d atas yg d potong itu hanya 1 tangan aj bukan kedua tangan karena jelas sekali kalimatnya "POTONGLAH TANGAN KEDUANYA" . . .maksud dr KEDUANYA sudah jelas yaitu pencuri baik laki2 maupun perempuan . . .jika kedua tangan mereka hrus d potong,maka redaksionalnya menjadi "POTONGLAH KEDUA TANGAN MEREKA" . . .skli lagi,hukuman potong tangan dimaksudkan memberikan efek jera kpd pencuri dan menjadi pelajaran bgi org lain yg memiliki niat utk mencuri agar mengurungkan niatnya jika tidak ingin tangannya d potong pula . . .

Qs 5:33Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau DIPOTONG TANGAN DAN KAKI MEREKA dengan bertimbal balik...dst

Quran memerintahkan memotong tangan dan kaki mereka yang melawan Allah dan Rasul-Nya. Hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan RasulNya adalah: eksekusi, atau penyaliban, atau memotong tangan dan kaki dari sisi yang berlawanan, atau diasingkan

terjemahan d atas tidak lengkap shg utk terjemahan surat Al-Maidah ayat 33 yg lengkap ada d bawah ini . . .

"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik (427), atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar"

ayat di atas menceritakan HUKUMAN bagi siapa saja yg MEMERANGI ALLAH dan RASUL-NYA dan BERBUAT KERUSAKAN . . .jelas sekali bahwa Allah memberikan sanksi yg tegas kpda org2 yg memerangi Dirinya dan Rasul-Nya serta berbuat kerusakan agar mereka semua tidak mengulangi perbuatan itu dan skligus efek jera bagi mereka . . .serta sbg pelajaran pula bagi org2 yg memiiliki niat yg sma utk mengurungkan niat mereka . . .skali lagi,Allah itu TEGAS shingga jangan disamaartikan dgn KEJAM bahkan dalam ayat selanjutnya (QS. 5:34), Allah masih menerima tobat bagi para pelaku kejahatan yg bnar2 bertobat shg Allah Maha Pemurah Lagi Maha Pengampun. . .dan dlam ayat itu pun ada beberapa opsi/pilihan sanksi:1. dibunuh atau disalib2. dipotong tangan dan kaki bertimbal balik (maksudnya ptong kaki kiri dan tangan kanan) lihat catatan 4273. dibuang dari negeri dia atau lebih tepatnya diasingkan

opsi tersebut merupakan pilihan sanksi jadi terserah mau d sanksi yg mana tapi tentunya pilihan sanksi tsb berdasarkan pertimbangan2 trtentu semisal dampak dr kejahatan pelaku,motif sengaja atau tidak,dll shingga pilihan sanksi yg dijatuhkan jg tepat dan adil . . .dan yg berhak menentukan adalah hakim . . .

dan yg perlu d ingat adalah semua hukuman yg diberikan oleh Allah kpd para pelaku kejahatan/kriminal semata2 utk memberi efek jera kpd pelaku dan sbg pelajaran bagi yg lain agar tidak sekali-kali meniru kejahatan tsb . . .sekian penjelasan dr ane,utk poin slnjutnya akn d lanjutkan d komen slnjutnya pula . . .trims



..........................................................................................................................  
lanjut k penjelasan poin ketiga . . .sebelumnya ane copas dlu pernyataan ente biar tdak lupa . . .
3. 1 SUAMI 4 ISTRI

Seorang pria dapat mempunyai 4 istri

Qs 4:3.....Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka NIKAHILAH wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat....

Poligami sangat kontroversial dan tidak diterima di kalangan sosial dunia modern.

sebelumnya,terjemahan yg ente ketik tidak lengkap shingga ane ketik lgi versi lengkapnya, mari kita simak bersama2 bunyi An-Nisa ayat 3 . . .

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat (278). Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (279)], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."[3]

sama dgn komen2 ane sblumnya,ane pakai terjemahan Al-jumanatul Ali terbitan CV penerbit J-ART dan Al-Quran ini ane pkai utk komen2 ane slnjutnya dan seterusnya . . .dasar hukum islam menerapkan bahwa poligami itu boleh adl dari surat An-Nisa ayat 3 d atas dimana An-Nisa ini sndiripun bercerita mengenai wanita karena An-Nisa artinya adalah wanita . . .dlam ayat tsb menjelaskan bhwa Allah membolehkan utk laki2 berpoligami hingga 4 istri . . .namun,untuk bisa berpoligami,ada syarat2 khusus bagi laki2 yg harus dipenuhi shingga tidak sembarang orang bsa seenaknya bisa berpoligami dan jika syarat2 tsb tdak bisa d penuhi,otomatis tidak boleh atau haram berpoligami . . .kita tentu sudah membaca bersama2 ayat di atas syaratnya, yaitu HARUS ADIL dan SANGGUP BERLAKU ADIL . . .kalimat pertama menjelaskan tentang jika laki2 takut tidak akan berlaku adil terhadap hak2 perempuan yatim yg dalam asuhan walinya(jika memang ingin menikah dgn perempuan yatim tetapi tidak mampu memenuhi hak2nya atau tidak sanggup berlaku adil), maka kawinilah wanita lain selain wanita yatim itu, bisa dua, tiga atau empat orang (lihat catatan kaki 278) . . .tapi jika kamu takut tidak akan dpat berlaku adil (dalam hal poligami), maka cukup KAWIN dgn 1 ORANG WANITA SAJA . . .perlakuan adil disini maksudnya dlam hal yg bersifat lahiriah sperti nafkah, tempat, giliran, dll yg sifatnya lahiriah . . .atau jika laki2 tsb tidak bisa berlaku adil terhadap wanita merdeka (bukan hamba sahaya/budak) sedangkan ia membutuhkan seorang istri, maka ia d bolehkan menikah dgn budak2 yg d miliki . . .hal tsb d lakukan krn lebih dekat kpada tidak berbuat aniaya . . .artinya daripada laki2 tsb berzina dgn wanita2 yg bukan muhrim, maka Allah memberikan beberapa alternatif yg dpat membebaskan laki2 tsb dr zina yg justru dosanya sangat besar . . .jika kita mau adil, banyak jg kok kisah2 seorang suami yg sukses berpoligami . . .kenapa mereka sukses??itu karena dia mampu berlaku adil thd istri2 dia shingga tidak ada seorangpun dari istri dia yg menolak d poligami . . .orang2 yg berkata bhwa poligami itu buruk atau gagal dlm berpoligami adalah orang2 yg memang tidak mengerti tentang syariat dlam hal poligami . . .ane yakin kebanyakan dr mreka berpoligami hanya karena urusan nafsu/birahi semata shingga gagal dlm berpoligami . . .pdhal dlam poligami bukan urusan birahi aj yg harus adil tetapi nafkah sampai hak2 anak dia pun jg harus dipenuhi scara ADIL shingga sangat disayangkan skli ulah sgelintir orang yg tdak mngerti poligami ini yg bsa merusak citra islam . . .jika anda mengerti tentang sejarah poligami Rasulullah SAW tentu anda akan tahu bhwa Rasulullah adalah seorang suami yg sangat setia kpd Siti Khadijah,istri pertamanya . . .Rasulullah menikah pd usia 25 taun dgn seorang janda brnama Khadijah yg saat itu sudah berusia 40 taun . . .jelas sekali bhwa motif Rasulullah menikahi Khadijah bukan karena urusan nafsu/birahi tetapi karena kemuliaan yg d miliki oleh Khadijah,bahkan Khadijah adl wanita pertama yg memeluk islam dan beliau pun jg sangat setia kpd Rasulullah . . .hingga akhirnya Khadijah wafat, Rasulullah pun sngat sedih kehilangan seorang istri yg tidak hnya mampu memberikan dia keturunan tetapi jg semangat dlm berdakwah hingga Khadijah rela hartanya d gunakan demi kepentingan dakwah islam pd saat itu . . .stlah masa berkabung tsb akhirnya Rasulullah menikah dgn Aisyah, pernikahan Rasulullah dgn Aisyah adalah perintah Allah langsung melalui mimpi . . .Aisyah merupakan istri Rasulullah SAW satu-satunya yang dipersunting di waktu gadis dan muda, Keadaan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada ummat tentang berbagai aspek kehidupan keluarga yang membutuhkan arahan hukum dan suri tauladan Rasulullah SAW. Hal ini tidak mungkin bisa diinformasikan kecuali melalui orang terdekat yang serumah dengan beliau dan memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mencatat dan mendakwahkannya kembali kepada ummat karena kita tahu bersama bhwa Aisyah adalah putri Abu Bakar R.a yg merupakan sahabat dekat Rasulullah . . .mungkin ini sudah menjadi rahasia Ilahi memilih Aisyah untuk mengemban tugas ini . . .menurut berbagai kajian, sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki pada masanya shingga kita pun sringkali mendapati hadits2 yg sumbernya dari Aisyah R.a . . .pernikahan Rasulullah dgn Aisyah baru disempurnakan ktika Rasulullah hijrah k madinah yg artinya ktika itu Aisyah sudah mndpatkan haid dimana dlam islam,ciri2 seseorang dikatakan sudah baligh adalah mendpatkan haid bagi wanita dan mimpi basah bagi laki2 . . .dan ktika seseorang sudah d ktakan baligh maka sejak itu mereka wajib menjalankan perintah Allah sperti solat,puasa,dll . . .menikah saat sudah baligh pun sbnarnya tidak mslah krn kondisi sosial msyarakat Arab saat itu adalah wajar menikahkan wanita yg sudah baligh . . .ingat jika kita bicara poligami Rasulullah maka hrus d kaitkan pula dgn kondisi sosial msyarakat wktu itu . . .dan walaupun Aisyah saat itu sudah baligh, Rasulullah pun tidak melampiaskan nafsu birahi dia kpada Aisyah, hal ini bisa dibuktikan dari beberapa istri Rasulullah, hanya 2 ORANG ISTRI SAJA yg memberikan keturunan yaitu KHADIJAH dan MARIA AL-QABTIYYA (seorang budak yg d merdekakan) . . .dari KHADIJAH melahirkan 7 orang anak dmana 3 laki2 dan 4 wanita (smua anak laki2 beliau meninggal ktika msih kecil shingga hnya menyisakan 4 anak wanita aj) . . .dari MARIA AL-QABTIYYA melahirkan 1 anak laki2 namun jg meninggal ktika msih kecil, anak tsb d beri nama Ibrahim . . .coba anda cek hadits ttg kesedihan Rasulullah ktika Ibrahim yg msih kecil itu meninggal . . .dan dari sini pula sudah jelas bhwa tuduhan pedofilia kpd Rasulullah adl tidak berdasar krn sudah jelas bhwa Rasulullah menyempurnakan pernikahan beliau dgn Aisyah ktika beliau hijrah k madinah dan tentu Aisyah sudah mendapat haid . . .wlaupun Aisyah sudah mndapat haid tetapi beliau sma sekali tdak pernah menggauli Aisyah atas nama nafsu, beliau menikahi Aisyah semata2 krn perintah Allah yg sudah d jelaskan sbelumnya . . .hal ini bsa d buktikan bhwa tidak ada keturunan hasil pernikahan Rasulullah dgn Aisyah . . .ingat,ini bukan krn Aisyah mandul (krn tidak ada satupun riwayat hadist yg mengatakan Aisyah mandul) dan bukan pula krn Rasulullah yg mandul (juga tdak ada riwayat hadist yg mengatakan demikian,terlebih lgi sangat tidak relevan krn Rasulullah punya keturunan dr KHADIJAH dan MARIA AL-QABTIYYA) . . .sekian pnjelasan dr ane,smoga bermanfaat utk ente dan semuanya yg membaca ini . . .poin slnjutnya akan ane jwab d komen slnjutnya . . .trims


..........................................................................................................................

lanjut lagi k poin 4 . . .sama sprti sblumnya,ane copas dulu pernyataan ente biar tidak lupa . . . 4. MENGAWINI ANAK GADIS YANG BELUM PUBER

Pria muslim dapat menikahi gadis yang belum mencapai pubertas. Ayat ini sangat kontroversial karena mengatur masa tunggu seorang perempuan yang belum mencapai pubertas sehingga memungkinkan laki-laki untuk berhubungan seks dengan gadis-gadis yang belum mencapai pubertas.

Qs 65:4Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang TIDAK HAID.......

surat At-Thalaq ayat 4 di atas tidak lengkap shingga ane ketik dlu versi lengkapnya . . .

"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya."

ayat di atas menjelaskan masa iddah untuk wanita yg tua (menopause), wanita yg tidak/belum haid, dan wanita yg hamil . . .sudah jelas untuk wanita2 tua dan yg tidak/belum haid, masa iddahnya adalah 3 bulan sedangkan untuk wanita hamil, masa iddahnya smpai ia melahirkan kandungannya . . .dalam ayat ini SAMA SEKALI TIDAK ADA PERINTAH ALLAH untuk MENIKAHI wanita2 yg TIDAK/BELUM HAID . . .mohon dibaca sekali lgi ayat tersebut sblum menafsirkannya . . .disamping itu, sebab2 kenapa ayat ini turun adalah karena pertanyaan dari seseorang yg bertanya kpda Rasulullah . . .dikemukakan oleh Muqatil di dalam Tafsirnya, bahwa Khallad bin bin Amr bin Jamuh bertanya kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam tentang iddah wanita yang belum pernah haid, maka turunlah ayat At-Thalaq : 4. Berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai jawaban pertanyaan itu. Yaitu 3 bulan masa iddah wanita yang belum pernah haid atau wanita menopause. (Jalaludin Assuyuti. Lubab Nuqul fi Asbabun Nuzul. Hlm.606) . . .shingga ayat ini TIDAK BISA dijadikan landasan untuk menikahi wanita2 di bawah umur karena SUDAH JELAS TIDAK ADA PERINTAH ALLAH yg menyuruh laki2 menikah dgn wanita yg belum haid . . .sekian penjelasan dr ane,ane cantumkan pula referensi yg mungkin bisa bermanfaat untuk ente dan semuanya yg membca ini . . .untuk poin slnjutnya dilanjutkan besok aja ya gan . . .ckup d tunggu aja . . .atau klo ada yg mau menjelaskan atau menambahkan lbih lengkap,monggo aja gan . . .trims

.........................................................................................................................

sprti biasa ane copas dlu prnyataan ente . . .

5. BERHUBUNGAN SEX DENGAN TAWANAN ( PERKOSAAN?)

Seorang pria muslim dapat berhubungan sex dengan tawanan perang. Ayat ini memperbolehkannya.

Qs 33:50Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah MENGHALALKAN BAGIMU isteri-isterimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang TERMASUK APA YANG KAMU PEROLEH DALAM PEPERANGAN yang dikaruniakan Allah untukmu,

surat Al-Ahzab ayat 50 di atas tidak lengkap,untuk itu ane ketikkan versi lengkapnya . . .ane pkai terjemahan Al-Quran sma sprti komen ane sbelumnya . . .

"Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut berhijrah bersama kamu dan perempuan mu'min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu'min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

ane mohon jika ente mengutip ayat Al-Quran jangan dipotong setengah2 krn ini bisa menimbulkan kerancuan dlam menafsirkannya . . .salinlah ayat Al-Quran secara utuh shingga kita bsa memahaminya dgn baik . . .lgs aj,ayat ini menjelaskan tentang WANITA2 yg HALAL untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW diantaranya adalah anak2 perempuan dari sodara laki2 bapak beliau, anak2 perempuan dari sodara perempuan bapak beliau, anak2 perempuan dari sodara laki2 ibu beliau, dan anak2 perempuan dari sodara perempuan ibu beliau yg IKUT BERHIJRAH bersama Rasulullah serta wanita2 mukmin yg menyerahkan diri kpd Rasulullah, TAPI INI PUN jika Rasulullah memang ingin mengawini dia,jika tidak ya tidak . . .dan ingat hnya WANITA MUKMIN aj BUKAN WANITA JALANG,DLL . . .ane rasa ente jg tahu kriteria mukmin itu sprti apa . . .selain itu, hamba sahaya yg d miliki dr peperangan jg bisa mnjadi istri Rasulullah dan slah satu hamba sahaya yg d merdekakan dan menjadi istri Rasulullah adalah MARIA AL-QABTIYYA yg memberikan keturunan bernama IBRAHIM namun meninggal saat masih kecil . . .coba ente baca komen ane sebelumnya mngenai istri2 Rasulullah d atas . . .dan yg perlu d garisbawahi adalah INI KHUSUS untuk RASULULLAH SAJA BUKAN untuk SEMUA ORANG MUKMIN seperti yg sudah d sebutkan pada ayat d atas . . .lalu kenapa ini KHUSUS untuk RASULULLAH aj??? . . .krn Rasulullah dlm menikah tidak pernah atas nama NAFSU/BIRAHI tetapi atas dasar kemuliaan seseorang (KHADIJAH),perintah Allah lgs (Aisyah R.a) serta atas dasar rasa kasihan beliau thd para wanita . . .coba ente baca sejarah istri2 Rasulullah maka ente akan mendapati kebanyakan adalah JANDA TUA shingga tuduhan bhwa Rasulullah tukang kawin atas nama nafsu terbantahkan krn istri Rasulullah yg memberikan keturunan hnya KHADIJAH dan MARIA AL-QABTIYYA aj . . .dan skli lgi jika ente ingin berdiskusi maka ente harus cantumkan kutipan ayat tsb scara utuh dan lengkap,jangan sepotong2 . . .ane rasa ente mengerti etika dan tata cara berdiskusi dgn baik . . .demikian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya ane lnjutkan d komen berikutnya . . .trims

..........................................................................................................................
6. DIKUTUK MENJADI MONYET

Tidak mematuhi hari sabat akan dikutuk menjadi monyet.

Qs 2:65Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: JADILAH KAMU KERA YANG HINA

ayat ini tidak lengkap krn tidak menyertakan catatan kaki,utk itu ane ketik versi lengkapnya . . .

"Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu (66), lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera (67) yang hina"."

ayat ini menjelaskan tntang kewajiban org2 bani israil atau yahudi yg meninggalkan kewajiban beribadah kpada Allah pd hari sabtu/sabat layaknya umat muslim yg menjalankan ibadah solat jumat pd hari jumat . . .dan utk orang2 yg melanggar kewajiban itu,Allah mengutuk mereka menjadi kera yg hina . . .dalam hal ini terdapat dua pendapat ahli tafsir (lihat catatan kaki 67) . . .yg pertama, sbgian ahli tafsir mengatakan bhwa Allah tidak mengubah wujud mereka menjadi kera tetapi hati dan pikiran merekalah yg dijadikan layaknya kera yg hina shingga mereka tidak dapat menerima nasehat dan peringatan . . .bisa d bilang hati dan akal pikiran tlah mati dan hal ini pun bisa kita lihat saat ini dmana israel seringkali menyerang palestina tnpa alasan yg jelas dan seringkali arogansi mereka dikutuk keras oleh para pejabat negara lain namun apa sikap mereka??? . . .mereka justru tidak peduli sma sekali dgn itu dan semakin membabi buta menyerang palestina wlaupun sudah mendapat peringatan dr negara lain . . .inilah yg dimaksud dgn "JADILAH KERA YANG HINA" . . .pendapat kedua,sbgian ahli tafsir menyatakan bhwa mreka benar2 mnjadi kera hnya aj tidak beranak, tidak makan dan minum,serta hidup tidak lebih dari 3 hari . . .tp ane sndiri scara pribadi lebih condong pada pendapat pertama krn memang kenyataannya skrg sprti itu hingga detik ini . . .dmikian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya akn ane lanjutkan tapi rehat bentar gan . . .ckup d tunggu aj . . .trims


..........................................................................................................................

7. MENIKAHI MENANTU

Kata Quran pria dapat menikahi istri anak angkat. Seperti Muhammad menikahi Zainab, istri dari anak angkatnya.

Qs 33:4Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri)....

skli lgi ayat d atas tidak lengkap shg ane cantumkan versi lengkapnya . . .

" Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar [1211] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)."

surat Al-Ahzab ayat 4 di atas mnjelaskan tntang bantahan terhadap kebiasaan orang2 arab jahiliyah dahulu yg apabila ia benci atau marah thd istrinya maka mereka berkata kpada istri mereka "punggungmu seperti punggung ibuku sehingga haram bagiku". . .efek dari perkataan ini berarti istri2 tsb haram bagi suami mereka krn diperlakukan dan dianggap sprti ibu yg haram untuk dicampuri/digauli . . .shingga status para istri tsb menjadi terkatung2 tidak jelas krn mereka masih memiliki ikatan dgn suami namun suami mereka tidak mau mencampuri/menggauli mereka dan pd akhirnya mereka pun tidak mendapat nafkah sebagaimana mestinya (lihat catatan kaki 1211) . . .zhihar disini maksudnya adalah kbiasaan orang arab jahiliyah yg mengatakan kpda istri mereka "punggungmu haram bagiku karena seperti punggung ibuku" . . .shingga turunlah ayat ini untuk menghilangkan praktik2 orang arab jahiliyah tsb . . .slain itu,dalam ayat ini juga dijelaskan kedudukan seorang anak angkat yg sudah jelas tidak dapat disamakan dengan anak kandung krn dpat berakibat fatal yg pada akhirnya timbul permusuhan antara keduanya . . .anak angkat tetaplah anak angkat wlaupun kita mengadopsinya shingga tidak bisa disamakan dgn anak kandung . . .bukan berarti mendiskriminasikan anak angkat namun dlam islam ada terdapat aturan/batasan agar tercipta keadilan . . .jika anak angkat disamakan sprti anak kandung,maka nantinya akan menimbulkan gejolak dlm kluarga itu sndiri misalnya saat pembagian warisan . . .slain itu,anak angkat tsb harus diberitahu siapa org tua mreka agar mereka mengerti akan posisi mereka dlam kluarga yg mengadopsi dia . . .jika kita tidak tahu,tidak apa2 namun ttap perlu diberitahu pula posisinya sbg anak angkat agar dia mengerti posisi dia . . .jadi ayat ini sama sekali TIDAK MENJELASKAN tentang PERINTAH MENIKAHI MENANTU apalagi ISTRI ANAK ANGKAT sprti yg ente kemukakan . . .skian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya ane jelaskan bsok aj gan . . .ckup d tunggu aj . . .trims


..........................................................................................................................

8. 1 KESAKSIAN PRIA = 1/2 KESAKSIAN WANITA

Keterangan saksi seorang wanita adalah setengah dari pria. Ayat ini mengatakan keterangan saksi dari satu pria adalah setara dengan kesaksian dua wanita.

QS 2:282

...Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh SEORANG LELAKI DAN DUA ORANG PEREMPUAN dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya...dst

surat Al-Baqarah ayat 282 di atas tidak lengkap,utk itu ane cantumkan versi lengkapnya dlu . . .

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah (189) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

ayat d atas sebenarnya menjelaskan tentang muamalah yaitu jual beli dan lebih khususnya berbicara mengenai utang-piutang . . .dlam ayat d atas, Allah menganjurkan kpd kita agar menulis setiap hutang yg terjadi dgn sebenar-benarnya (tidak boleh mengurangi maupun melebihkan hutang-piutang seseorang) . . .dan hendaknya orang yg memiliki hutang (berhutang) tsb mengimlakan atau mendiktekan hutangnya kpd si pemberi hutang agar org yg berhutang tsb benar2 secara sadar mengakui adanya hutang tsb shingga si pemberi hutangpun jg akan menulis hutang dgn jujur dan diketahui oleh kedua belah pihak baik permberi hutang maupun yg berhutang . . .dan apabila org yg berhutang tsb lemah akal atau lemah keadaan fisiknya, hendaknya ada wali yg mendiktekan hutang dia . . .dan smua itu hendaknya disaksikan oleh dua orang saksi dr laki2, namun jika tidak ada dua org laki2, maka tunjuklah 1 laki2 dan dua org perempuan . . .kenapa perlu saksi??? . . .agar apabila ada salah satu org yg lupa entah dr yg berhutang atau dr si pemberi hutang, maka para saksi ini bisa mengingatkan mreka . . .hal tsb tidak lain hnyalah utk keadilan semata . . .namun, utk perdagangan tunai tidak perlu ditulis atau didiktekan dan tdak perlu saksi krn perdagangan tunai biasanya terjadi pd saat itu jg atau saat transaksi dilakukan sedangkan perdagangan kredit atau hutang memerlukan jangka waktu utk melunasi sisa pembayaran shingga diperlukan saksi dan dianjurkan utk d catat atau d imlakan/diktekan . . .ingat,ayat ini menjelaskan tentang hutang-piutang shingga TIDAK BISA langsung disimpulkan sebagai ayat yg menjelaskan PERBANDINGAN SAKSI PRIA DENGAN PEREMPUAN . . .maka dari itu,selalu ane sarankan utk cantumkan ayat Al-Quran secara UTUH BUKAN SEPOTONG2 . . .

dmikian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya ane jlaskan d komen berikutnya . . .trims


...........................................................................................................................

9. WARISAN WANITA = 1/2 WARISAN PRIA

Seorang wanita mewarisi setengah dari apa yang seorang pria warisi

Qs 4:11Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan;.....

surat An-Nisa ayat 11 d atas tidak lengkap shingga ane cantumkan dlu versi lengkapnya . . .

"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan (285); dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua (286), maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

ayat d atas menjelaskan tentang pembagian warisan dlm suatu kluarga dgn ketentuan2 sbg berikut . . .harta warisan utk seorang anak laki2 sma dengan dua orang anak perempuan karena tugas seorang laki2 lebih berat ketimbang wanita dimana seperti kita ketahui bersama,pria diwajibkan memberi nafkah kepada istri mereka shingga tentu hal ini lbih adil jika bagian pria 2x lbih bnyak dr bagian perempuan . . .jika anak2 yg d tinggalkan ternyata perempuan smua (lebih dari dua), maka mereka mndapat jatah 2/3 dr hrta warisan tsb . . .tp jika hnya 1 org perempuan aj, maka ia mndapatkan 1/2 warisan tsb . . .tidak hnya utk anak2 mreka aj tetapi ibu-bapak/orang tua jg mndpat warisan . . .jika yg meninggal mempunyai anak, maka masing2 bapak dan ibu mndpat 1/6 dr harta warisan . . .jika yg meninggal tidak mempunyai anak, maka ibunya mndpat bgian 1/3 dr harta warisan . . .dan jika yg meninggal mempunyai sodara (kakak/adik), maka ibunya mndpat 1/6 dr harta warisan tsb . . .pembagian harta warisan tsb baru bisa dilaksanakan sesudah dipenuhinya wasiat dr orang yg meninggal (bila ada wasiatnya) dan setelah selesai semua urusan hutang2 dia . . .hal ini tntu dimaksudkan agar tidak ada tanggungan lgi bgi orang2 yg d tinggalkan . . .dmikian pnjelasan ane, utk poin terakhir,ane jwab d komen berikutnya . . .trims


.........................................................................................................................

10. PERANGI NON MUSLIM.

Ayat ini memerintahkan muslim untuk memerangi non muslim hanya karena non muslim tidak percaya Tuhan muslim

QS 9:29PERANGILAH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERIMAN KEPADA ALLAH dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. 9:29)

Ini hanyalah salah satu ayat dalam Quran yang mendorong terorisme Islam

KESIMPULAN:

Apapun alasan membela 10 ayat diatas, tetap saja yang membela telah meninggalkan akal sehat dan pikiran warasnya.

Yang mau membela, silahkan histeris

Gbu

surat At-Taubah ayat 29 di atas kurang lengkap karena tidak menyertakan catatan kaki, ane cantumkan dlu versi lengkapnya . . .

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah (651) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."

sbelumnya ane beritahu dahulu bhwa dalam Al-Quran, setiap ayat yg ada dlm Al-Quran memiliki sebab2 d turunkannya ayat tsb sprti misalnya Al-Kafirun yg d turunkan krn ajakan kaum Quraisy kpd Rasulullah . . .bgitu pula dgn surat At-Taubah ayat 29 d atas,bunyi bhwa Allah menyuruh memerangi org2 yg tdak beriman kpada-Nya,hari kiamat dan menghalalkan apa yg d haramkan oleh Allah serta tdak beragama yg benar (islam) tentu ayat tsb memiliki sebab2 pula . . .dlam beberapa literatur yg ane baca dan dlm tafsir ibnu kathir,ayat ini turun ktika umat islam memerangi romawi . . .dimana romawi saat itu diam2 menjalin hubungan rahasia dgn kaum2 musyrikin dan nasrani d skitar Rasulullah yg MEMANG BERNIAT MEMERANGI Rasulullah shg utk itulah ayat ini diturunkan . . .Allah sesungguhnya suka keadilan dan utk itu ente harus paham dlu sbnarnya siapa yg dimaksud oleh Allah utk diperangi . . .apakah ente menyamakan orang2 non-muslim yg sedang tidur nyenyak utk diperangi hnya karena ia tidak beriman kpd Allah??? . . .BACALAH SEJARAH PIAGAM MADINAH agar anda mengerti siapa sebenarnya yg org2 yg diperangi oleh Allah . . .slama orang2 yg tdak beriman kpd Allah ini tidak mencari masalah/memulai permusuhan dgn bentuk nyata sprti melukai fisik shg menebarkan ancaman kpd umat muslim, maka mreka justru akan dilindungi oleh umat islam sperti yg ada dlam poin2 piagam madinah dimana Rasulullah saat itu menjamin keamanan umat yahudi yg ada d madinah utk hidup layaknya manusia serta beribadah sesuai keyakinan mreka, namun dgn syarat pula bhwa mreka jg hrus mematuhi poin2 dlm piagam madinah tsb dan tentu jg membayar jizyah . . .jizyah adalah semacam balas jasa org2 non-muslim yg diberikan kepada pemerintahan muslim (khilafah) atas perlindungan yg sudah diberikan kpada org2 non-muslim . . .apakah ini diskriminasi utk non-muslim??? . . .TIDAK SAMA SEKALI krn ini hanyalah bntuk balas jasa mreka kpd pemerintahan muslim saat itu dan ini berbeda dgn pajak krn pemerintahan muslim SAMA SEKALI TIDAK MENGENAL ADANYA PAJAK . . .berbeda dgn skrg yg dimana2 ditarik pajak bhkan utk urusan paling privat sklipun jg kena pajak,apakah itu adil???? . . .umat islam pd pemerintahan muslimpun jg WAJIB ZAKAT sdangkan non-muslim tidak wajib zakat shingga tidak ada diskriminasi antara non-muslim dan muslim . . .kesimpulannya, ayat ini tidak bisa dijadikan landasan abadi bhwa umat muslim wajib memerangi seluruh umat non-muslim kecuali jika benar2 dilukai scara fisik dan benar2 mengancam umat islam sprti yg terjadi d palestina . . .dan untuk diketahui pula bhwa surat At-Taubah ini kebanyakan bercerita tentang peperangan (bisa dilihat d wikipedia) dan setiap peperangan tsb memiliki sejarah shg kitapun hrus membaca trlebih dahulu sejarah tsb . . .oleh krn itu, ayat ini tdak bisa dijadikan dasar para teroris2 yg ngaku2 islam shingga dgn seenaknya membunuh org2 non-muslim yg tdak berdosa bhkan yg sdg tidur sklipun . . .islam itu mngajarkan keadilan dan bukti nyata keadilan tsb adalah PIAGAM MADINAH yg adil utk muslim dan utk non-muslim skligus . . .dmikian pnjelasan ane,kurang lebihnya ane mohon maaf apabila ada kata2 yg kurang berkenan dr 10 penjelasan mengenai ayat2 Al-Quran yg ente tuduhkan tsb . . .ane jg sma2 belajar sprti ente hnya aj mari kita bljar dgn benar alias tidak mengikutsertakan nafsu kebencian/kedengkian dlm proses pmbelajaran tsb krn ilmu yg kita dpat akn mnjadi sia2 hnya krn nafsu tsb . . .bljar dgn pikiran terbuka dan akal sehat adalah kunci kita agar smkin dekat kpada Sang Pencipta . . .trims


sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462906817125976/

KEKUATAN HATI PENUNTUN KEBENARAN

Bissmillahirahmanirahim.

     Hati memiliki dua kekuatan : Pertama,kekuatan ilmu dan pembeda.Kedua,kekuatan keinginan dan cinta.Kesempurnaan dan kebaikan hati bisa dicapai dengan menggunakan dua kekuatan tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat baginya,serta untuk kebaikan dan kebahagiaan.

    Kesempurnaan hati terletak pada kekuatan ilmu dalam mengetahui dan memahami kebenaran,serta dalam membedakan antara kebenaran itu dengan kebathilan.

    Juga dengan menggunakan kekuatan keinginan dan cintadalam mencari dan mencintai kebenaran serta dalam mengutamakan kebenaran daripada kebatilan.

    Siapa yang tidak mengetahui kebenaran maka dia tersesat.Siapa yang mengetahui kebenaran tapi mengutamakan yang lain daripadanya maka dia adalah orang yang mendapat murka.Dan siapa yang mengetahui kebenaran itu lalu mengikutinya maka dia adalah orang yang mendapat kenikmatan.

     Allah memerintahkan kita agar memohon kepada-Nya dalam shalat kita ,supaya Dia menunjuki kita pada jalan orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah,bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat .

     Karena itu, orang-orang Nasrani di sebut sebagai orang yang sesat sebab mereka adalah umat yang bodoh terhadap ajarannya.

     Dan orang-orang Yahudi disebut sebagai orang-orang yang di murkai karena mereka adalah umat yang durhaka dan menentang.

     Adapun umat ini (umat Islam) adalah umat yang mendapat anugerah nikmat.

     Sufyan bin Uyainah berkata ,"Siapa yang rusak dari orang-orang yang ahli ibadah diantara kita maka dia menyerupai orang-orang Nasrani.Dan siapa yang rusak dari ulama-ulama kita maka dia menyerupai orang-orang Yahudi.

     Sebab orang-orang Nasrani menyembah Allah tanpa Ilmu,dan orang-orang Yahudi mengetahui kebenaran tetapi mereka menyimpang darinya.

    "Orang-orang Yahudi itu dimurkai,dan orang-orang Nasrani itu sesat ."(HR.Tirmidzi).

     Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang bahagia adalah adalah orang yang mengetahui kebenaran lalu mengikutinya,dan orang-orang celaka adalah orang yang tidak mengetahui kebenaran serta tersesat darinya,atau dia mengetahui nya tetapi ia menyelisihi  dan mengikuti yang lain.

      Dua kekuatan hati;"Kekutan ilmu dan pembeda"dan"kekuatan keinginan dan cinta"tidak akan pernah berhenti dalam hati.Jika dia tidak menggunakan kekuatan ilmiahnyauntuk mengetahui dan memahami kebenaran maka ia akan menggunakannya untuk mengetahui kebatilan.

      Jika tidak menggunakan kekuatan keinginan beramal untuk mengamalkan ketaatan maka dia akan menggunakan untuk yang sebaliknya.

     Setiap manusia selalu bergerak dengan keinginan,dan pergerakannya dengan keinginan itu merupakan sesuatu yang lazim ada dalam dirinya.Jika yang tergambar,yang di cari dan yang diinginkannya itu bukan suatu kebenaran maka yang tergambar,yang di cari dan yang diinginkannya pasti akan berupa kebatilan.



"SEMOGA BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA" . Aamiin .
sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462873463795978/

"KAFIR"

Bismillahirrohmanirrohim....

"KAFIR"

Orang-orang Kristen dan non muslim lainnya selalu protes dengan panggilan kafir, mari kita simak kafir yang disebut dalam pandangan Islam itu seperti apa sih?

Arti kata Kafir
KAFIR, berasal dari kata dasar yang terdiri dari huruf kaf, fa' dan ra'. Arti dasarnya adalah "tertutup" atau "terhalang".
Secara istilah, kafir berarti "terhalang dari petunjuk Allah".
Orang kafir adalah orang yang tidak mengikuti petunjuk Allah karena petunjuk tersebut terhalang darinya. Kafir adalah lawan dari Iman.

Secara kasarnya kafir = Non Muslim

tapi kafir masih tergolong manusia kok...

Jenis-jenis kafir Secara Bahasa
Merujuk kepada makna bahasa dan beragam makna kafir dalam ayat Al-Quran, Kafir terbagi menjadi beberapa golongan, diantaranya adalah:

1. Kafir Harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu (QS. 9:107).

2. Kafir ’Inad yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa permusuhan, dengki dan semacamnya. Dalam al-Quran mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran (QS.11:59).

3. Kafir Inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secara lahir dan batin, Rasul-rasulNya serta ajarannya yang dibawanya, dan hari kemudian. Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Mereka seperti penganut ateisme. (QS. 2:212) (QS. 16:107).

4. Kafir Kitabi. Kafir kitabi ini mempunyai ciri khas tersendiri di banding dengan kafir-kafir yang lain, karena kafir kitabi ini meyakini beberapa kepercayaan pokok yang dianut Islam. Akan tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap rasul-rasul Allah dan kitab-kitab suciNya, terutama terhadap Nabi Muhammad dan Al-Quran. Dalam al-Quran mereka disebut sebagai ahlul kitab, Mereka adalah orang yahudi dan nasrani.

Dilihat dari macam-macam kafir di atas dan masih ada lagi beberapa istilah kafir, maka kata kafir adalah istilah yang sangat umum, istilah bagi orang yang mengingkari Allah dan RasulNya serta ajaran yang dibawanya, mereka bisa dari kalangan yahudi, nasrani, ateis, majusi, hindu, budha, konghucu dan yang lainya, yang tidak mengimani Allah dan Rasul-rasulnya serta ajarannya. Mereka semua adalah non muslim.

Sebenarnya jika kalian memahami arti dan konsekuensi dari kata non muslim, sama saja mereka mendengar kata kafir secara istilah. Hanya mungkin kedengarannya lebih halus, ketimbang disebut sebagai kafir.

===============<><><>><><>==============
sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462879203795404/

Khitan

       Hukum Memotong Rambut Dan Khitan
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman
Pertanyaan.
Jelaskan hukum memotong rambut kepala bagi laki-laki dan hukum berkhitan. Sebutkan pula perbedaan pendapat tentang hukum khitan (beserta dalil-dalil dan keterangannya)?

Jawaban
Hukum memotong rambut bagi kaum laki-laki adalah sunnah berdasarkan hadits dari Aisyah, ia berkata.

"Artinya : Panjang rambut Nabi صلی الله عليه وسلم adalah diantara daun telinga, sampai (di atas) bahu" [Ahmad VI/118, Abu Dawud No. 4187, Tirmidzi no. 1755, Ibnu Majah No.3655]

Dan hadits dari Anas bin Malik رضي الله عنه.

"Artinya : Adalah rambut beliau صلی الله عليه وسلم mengombak (ikal), tidak keriting dan tidak pula lurus. (Panjangnya) antara daun telinga dan kedua bahunya" [Bukhari No. 5563, 5564,5565. Muslim No. 2338]

Imam Ahmad III/113, 165, Muslim No. 2338 meriwayatkan dengan lafal.

"Artinya : Adalah rambut beliau صلی الله عليه وسلم sampai pada (batas) tengah-tengah kedua telinganya".

Adapun khitan, wajib hukumnya bagi laki-laki dan mulia (utama) bagi kaum wanita, yaitu tidak wajib, berdasarkan keterangan dari banyak ulama.

Abu Abdillah berkata, "Ibnu Abbas sangat tegas dalam masalah khitan. Diriwayatkan dari beliau, bahwa "Tidak sah haji dan shalatnya". Maksud beliau jika orang itu tidak berkhitan".

Dalil tentang wajibnya berkhitan adalah sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah bersabda kepada seorang laki-laki yang baru saja masuk Islam.

"Artinya : Bersihkan darimu rambut kekafiranmu dan berkhitanlah" [Abu Dawud No. 356]

Begitu pula hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda.

"Artinya : Ibrahim kekasih Allah berkhitan pada usia 80  tahun. Beliau berkhitan dengan kapak" [Bukhari No. 3178, 5940. Muslim No. 2370]

Allah سبحانه و تعالى berfirman.

"Artinya : Kemudian Kami telah wahyukan kepadamu (Muhammad), 'Ikutilah agama Ibrahim seorang yang lurus"[An-Nahl : 123]

Disamping itu karena khitan adalah salah satu dari syiar kaum muslimin. Kalaulah berkhitan itu tidak wajib tentu tidak boleh membuka aurat untuk khitan, karena membuka aurat itu hukumnya haram. Namun, ketika membuka aurat untuk berkhitan itu diperbolehkan, hal itu menunjukkan berkhitan itu wajib.

Berkhitan juga disyariatkan kepada wanita. Abu Abdillah berkata, Dan hadits Nabi صلی الله عليه وسلم.

"Artinya : Apabila dua khitan (laki-laki dan perempuan) bertemu (senggama) maka wajib mandi" [Ahmad VI/239. Tirmidzi 109, dan Ibnu Majah 608]

Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa para wanita dahulu (pada zaman Nabi صلی الله عليه وسلم) berkhitan.

Begitupula hadits Umar رضي الله عنه bahwa seorang wanita tukang khitan pernah mengkhitan (seorang anak wanita), maka Umar رضي الله عنه berkata kepadanya, "Sisakan sedikit bila engkau mengkhitan" [Lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah V/420-421]

Al-Khallaf meriwayatkan dengan sanadnya dari Syaddad bin Aus, ia berkata, Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda. "Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan mulia (utama) bagi wanita" [1]

Hadits yang seperti hadits Syaddad itu diriwayatkan pula dari Jabir bin Zaid رضي الله عنه secara mauquf.

Diriwayatkan dari Nabi صلی الله عليه وسلم bahwa beliau صلی الله عليه وسلم pernah berkata kepada wanita tukang khitan khusus wanita.

"Artinya : (Sisakanlah) syahwatnya dan jangan dihabiskan, karena hal itu lebih memuaskan suami dan wajah (bisa) lebih bercahaya"[Lihat Majma Az-Zawaid V/172]

Waktu yang wajib bagi laki-laki berkhitan adalah ketika sudah baligh, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas رضي الله عنه, katanya.

"Artinya : Dan mereka (para sahabat) tidaklah mengkhitan seorang laki-laki melainkan setelah dia berusia baligh"[Bukhari No. 5941]

Namun kewajiban ini akan gugur bagi orang yang takut mengalami kebinasaan (bila dikhitan). Dan berkhitan di masa kecil sampai usia tamyiz (sebelum baligh) lebih baik, karena akan lebih cepat sembuh dan dia akan tumbuh dalam keadaan sesempurna mungkin. Wallahu 'alam


[Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 06/I/rabi'ul Awwal 1424H -2003M]
_________
Foote Note
[1] Hadits dhaif karena dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Hallaj bin Artha'ah. Dia seorang mudallis dan riwayatnya akan hadits ini mudhtarib (goncang).      
sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462883260461665/

KESALAHAN FATAL PENJELMAAN YESUS

Assalammu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Orang yang berakal sehat, pasti berpikir dan merasakan kejanggalan ini, Ko mau maunya tuhan menjadi tumbal manusia???
manusia yang berdosa ko tuhan yang harus jadi tumbal???
emang manusia itu berdosa sama siapa? ko sampe harus tuhan yang mati???

Itulah akibat keseringan makan babi, jelas2 babi diharamkan (imamat 11:7)

Kok malah di makan,, dari situ udah ketawan kalau mereka itu tolol bin dongo

#KE PERMASALAHAN

kita harus mengerti Pribadi Isa Al-Masih (Yesus Kristus).

Jika Isa hanya manusia biasa seperti yang dipercaya orang Islam, maka Allah tidak mati.

Kita harus menyangkal firman Allah jika percaya hal ini. Menurut Injil, Isa adalah Allah yang dibungkus oleh daging.

Injil mengatakan, “…Firman (Isa) itu bersama-sama dengan Allah dan Firman (Isa) itu adalah Allah…” (Yohanes 1:1).

Berarti,

Isa Al-Masih adalah Firman Allah yang kekal.

Yang mengherankan bagi saya pribadi adalah, darimana asalnya ko tiba2 muncul istilah “allah yang mati”?,

ini sangat aneh

bukannya dalam injil bertebaran bahwa yesus itu di utus oleh Allah???

Yang di tangkap untuk di salib itu yesus, kemudian saat di salib dan berteriak minta pertolongan bapanya itu yesus,

Kenapa tiba2 muncul bahwa Allah yang mati??

Berasal dari mana?

APAKAH YESUS = ALLAH?

IN THE beginning [before all time] was the Word ( Christ), and the Word was with God, and the Word was God Himself.

Pada mulanya, sebelum dunia dijadikan, Sabda sudah ada. Sabda ada bersama Allah dan Sabda sama dengan Allah.

Kita cek

misal, firman = F, Allah= A

pada mulanya F, F bersama dengan A, F=A

jujur ayat ini sangat rancu dan menyesak logika, apakan benar F = A???

==> Apa benar FIRMAN = ALLAH??

Apa Benar YESUS = ALLAH??? <==

Kalian sudah mendengar Aku berkata, ‘Aku akan pergi, tetapi Aku akan datang kembali kepadamu’. Kalau kalian mengasihi Aku, kalian akan senang Aku pergi kepada Bapa, sebab Bapa lebih besar daripada-Ku (Yohanes 14:28)

Ternyata menurut Yohanes 14:28 Allah > Yesus,

# Allah ≠ Yesus

“Tidak ada yang tahu kapan harinya dan jamnya, malaikat-malaikat di surga tidak, Anak Allah pun tidak, hanya Bapa saja yang tahu (Matius 24:36)

Ternyata menurut Matius 24:36 Yesus tidak tahu kapan datangnya hari kiamat, sedang Allah Tahu kapan datangnya Hari kiamat

# Sekali lagi ALLAH ≠ YESUS

Lalu Yesus berseru dengan suara nyaring: “Ya Bapa, ke dalam tangan-Mu Kuserahkan nyawa-Ku.” Dan sesudah berkata demikian Ia menyerahkan nyawa-Nya. (Lukas 23:46)

Yesus menyerahkan nyawanya kepada Allah???

Apa ini membuktikan Yesus = Allah???

Kenapa harus ada serah terima jika memang Yesus = Allah???

# SEKALI LAGI TERBUKTI Allah ≠ Yesus

Barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku. Dan barangsiapa menyambut Aku, bukan Aku yang disambutnya, tetapi Dia yang mengutus Aku (Markus 9:37)

Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa mendengar perkataan-Ku dan percaya kepada Dia yang mengutus Aku, ia mempunyai hidup yang kekal dan tidak turut dihukum, sebab ia sudah pindah dari dalam maut ke dalam hidup.(Yohanes 5:24),

liat juga Yohanes 5: 30, 7: 29, 33, 8: 16,18, 26, 9: 4, 10: 36, 11: 42, 13: 20, 16: 5, 17: 3, 8, 23, 25. Yang menyatakan Bahwa Allah Mengutus Yesus

Allah mengutus yesus apa ini membuktikan bahwa Allah = Yesus???

Apakah Allah mengutuh dirinya sendiri???

#SEKALI LAGI TERBUKTI Allah ≠ Yesus

==========
Pembelaan Kristen
Barangsiapa telah melihat Aku, ia telah melihat Bapa; bagaimana engkau berkata: Tunjukkanlah Bapa itu kepada kami. (Yohanes 14 : 9)

Aku dan Bapa adalah satu.” (Yohanes 10:30)

Ini kan membuktikan bahwa ALLAH = YESUS
==========

HAJAR ..

Jika karna alasan itu menyakini bahwa Allah = Yesus coba liat, pasang mata

Aku dengan mereka, dan Bapa dengan Aku; supaya mereka benar-benar satu. Maka dunia akan tahu bahwa Bapalah yang mengutus Aku, dan bahwa Bapa mengasihi mereka seperti Bapa mengasihi Aku. (YOHANES 17:23)

YESUS BERSATU DENGAN KE 12 MURIDNYA DAN YESUS BERSATU DENGAN ALLAH

Seharusnya kao tidak hanya meyakini tri tunggal tetapi 15-tunggal
Bukti lain bahwa Yesus tidak bersatu dengan Allah adalah

Kira-kira jam tiga berserulah Yesus dengan suara nyaring: “Eli, Eli, lama sabakhtani?” Artinya: Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku (Matius 27:46)

Kalau Yesus diakui bersatu dengan Tuhan mestinya tindakan-tindakan dan perbuatannya menyerupai perbuatan Tuhan.

tetapi kenyataannya tidak demikian.

Tuhan tidak tidur tetapi Yesus tidur, Tuhan tidak makan tetapi Yesus makan, Tuhan tidak sakit tetapi Yesus sakit, Tuhan tidak menyembah kepada siapapun tetapi Yesus menyembah Tuhan.

Terima kasih, barangkali itu saja, kurang lebihnya mohon maaf.
sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462885197128138/

Tujuan Hidup Seorang Muslim

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary
Setiap orang yang mendalami Al-Qur'an dan mempelajari Sunnah tentu mengetahui bahwa puncak tujuan dan sasaran yang dilakukan orang Muslim yang diwujudkan pada dirinya dan di antara manusia ialah ibadah kepada Allah semata.

Tidak ada jalan untuk membebaskan ibadah ini dari setiap aib yang mengotorinya kecuali dengan mengetahui benar-benar tauhidullah.

Da'i yang menyadari hal ini tentu akan menghadapi kesulitan yang besar dalam mengaplikasikannya.  Tetapi toh kesulitan ini tidak membuatnya surut ke belakang.  Sebab setiap saat dakwahnya menyerupai perkataan Nabi صلی الله عليه وسلم:

"Artinya : Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi, kemudian yang paling menyerupai (mereka) lalu yang paling menyerupainya lagi." [1]

Bagaimana tidak, sedang dia selalu meniti jalan beliau, menyerupai sirah-nya dan mengikuti jalannya? Al-Amtsalu tsumma al-amtsalu adalah orang-orang shalih yang mengikuti jalan para nabi dalam berdakwah keapda Allah, menyeru kepada tauhidullah seperti yang mereka lakukan, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya dan menyingkirkan syirik.  Mereka mengahadapi gangguan dan cobaan seperti yang dihadapi para panutannya, yaitu nabi-nabi.

Oleh karena itu banyak para da'i yang menjauhi jalan yang sulit dan penuh rintangan ini.  Sebab seoarang da'i yang meniti jalan itu akan menghadapi ayah, ibu, saudara, rekan-rekan, orang-orang yang dicintainya, dan bahkan dia harus menghadapi masyarakat yang merintangi, memusuhi dan menyakitinya.

Lebih baik mereka menyingkir ke sisi-sisi Islam yang sudah mapan, yang tidak dimusuhi orang yang beriman kepada Allah.  Di dalam sisi-sisi ini mereka tidak akan menghadapi kesulitan, kekerasan, ejekan, dan gangguan, khususnya di berbagai masyarakat Islam.  Biasanya mayoritas umat justru mau memandang da'i seperti ini, menyanjung dan memuliakannya dan tidak mengejek atau pun mengganggunya, kecuali jika mereka menentang para penguasa dan mengancam kedudukan mereka.  Kalau seperti ini keadaannya, tentu para penguasa ini akan menumpas mereka dengan kekerasan, sebagaiman menumpas partai politik yang hendak mengincar kursi kekuasaannya.  Sebab, para penguasa dalam masalah ini tidak bisa diajak kompromi, baik mereka itu kerabat atau pun rekan, baik orang Muslim maupun orang kafir.

Bagaimanapun juga kami merasa perlu mengatakan para da'i, bahwa meskipun mereka tetap harus menyaringkan suaranya atas nama Islam, toh mereka tetap harus mengasihi dirinya sendiri.  Karena mereka keluar dari manhaj Allah dan jalan-Nya yang lurus dan jelas, yang pernah dilalui para nabi dan para pengikutnya dalam berdakwah kepada tauhidullah dan  memurnikan agama hanya bagi Allah semata.  Apa pun usaha yang mereka lakukan untuk kepentingan dakwah, toh mereka tetap harus memikirkan sarananya sebelum tujuannya.  Sebab berapa banyak sarana yang remeh justru membahayakan tujuan yang hendak dicapai dan justru menjadi pertimbangan yang besar.

Bahkan banyak da'i yang memaksakan cara yang mereka ciptakan sendiri dan tidak mau mengikuti manhaj para nabi dalam berdakwah kepada tauhidullah di bawah slogan-slogan yang serba gemerlap, tapi akhirnya hanya memperdayai orang-orang bodoh, sehingga mereka menganggapnya sebagai manhaj para nabi.

Karena Islam mempunyai beberapa cabang dan pembagian, maka harus ada penitikberatan pada masalah yang paling penting, lalu disusul dengan yang penting lainnya.  Pertama kali dakwah harus diprioritaskan pada penataan akidah.  Caranya menyuruh memurnikan ibadah bagi Allah semata dan melarang menyekutukan sesuatu kepada-Nya.  Kemudian perintah mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan berbagai kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, seperti cara yang dilakukan semua para nabi.  Firman Allah.

"Artinya : Dan, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja) dan juahilah thaghut'." [An-Nahl : 36]

"Artinya : Dan, Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada Ilah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." [Al-Anbiya' : 25]

Dalam sirah Nabi صلی الله عليه وسلم dan cara yang diterapkan beliau terkandung keteladanan yang baik serta manhaj yang paling sempurna.  Hingga beberapa tahun beliau hanya menyeru manusia kepada tauhid dan mencegah mereka dari syirik, sebelum menyuruh mendirikan sholat, melaksanakan zakat, puasa, haji, dan sebelum melarang mereka melakukan riba, zina, pencurian dan membunuh jiwa tanpa alasan yang benar.

Jadi dasar yang paling pokok adalah mewujudkan peribadatan bagi Allah semata, sebagaimana firman-Nya.

"Artinya : Dan, AKu tidak menciptakan manusia dan jin melainkan untuk menyembah-Ku." [Adz-Dzariat : 56]

Hal ini tidak bisa terjadi kecuali dengan mengenal tauhidullah, baik secara ilmu maupun praktik, realitas sehari-hari maupun jihad.

Anda bisa melihat berapa banyak para da'i Muslim dan jama'ah-jama'ah Islam yang menghabiskan umurnya dan menghabiskan energinya untuk menegakkan hukum Islam atau menuntut berdirinya negara Islam.  Mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa tegaknya hukum Islam tidak akan terwujud dengan cara seperti itu. Tujuan itu tidak akan terealisir kecuali dengan suatu manhaj yang dilakukan secara perlahan-perlahan, memerlukan waktu yang panjang, dilandaskan kepada kaidah yang jelas, harus dimulai dari penanaman akidah dan menghidupkan pendidikan Islam  serta menekankan masalah akhlak. Jalan yang perlahan-lahan dan panjang ini merupakan jalan yang paling dekat dan paling cepat yang bisa ditempuh.  Sebab untuk bisa mengaplikasikan tatanan Islam dan hukum syariat Allah bukan merupakan tujuan yang bisa dilakukan secara spontan dan tergesa-gesa.  Karena hal ini tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan merombak masyarakat, atau adanya sekumpulan orang yang berkedudukan dan berbobot di tengah kehidupan manusia secara umum yang siap memberikan pemahaman akidah Islam yang benar, baru kemudian melangkah kepada pembentukan tatanan Islam, meskipun harus menghabiskan waktu yang lama[2]

Kesimpulannya, menerapkan hukum-hukum syariat, menegakkan hudud, mendirikan pemerintahan Islam, menjauhkan hal-hal yang diharamkan dan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan, semuanya merupakan penyempurna tauhid dan penyertanya.  Lalu bagaimana mungkin penyertanya mendapat prioritas utama, sedangkan pangkalnya diabaikan?

Kami melihat sepak terjang berbagai jama'ah yang menyalahi manhaj para rasul dalam berdakwah kepada Allah  ini terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap manhaj ini.  Padahal orang yang bodoh tidak pantas menjadi da'i.  Sebab syarat terpenting dalam aktivitas dakwah adalah ilmu, sebagaimana yang difirmankan Allah tentang Nabi-Nya.

"Artinya : Katakanlah: 'Inilah jalan  (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.  Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik." [Yusuf : 108]

Jadi, keahlian seorang da'i yang paling penting adalah ilmu pengetahuan.

Kemudian kami melihat jama'ah-jama'ah yang menisbatkan diri kepada dakwah ini saling berbeda-beda.  Setiap jama'ah menciptakan pola yang tidak sama dengan jama'ah lain dan meniti jalannya sendiri.  Ini merupakan akibat dari tindakan yang menyalahi manhaj Rasulullah صلی الله عليه وسلم.  Karena manhaj beliau hanya satu, tidak terbagi-bagi dan tidak saling berselisihan.  Firman Allah.

"Artinya : Katakanlah: 'Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku."

Orang-orang yang mengikuti Rasulullah صلی الله عليه وسلم berada di atas jalan yang satu ini dan tidak saling berselisih.  Tapi orang-orang yang tidak mengikuti beliau tentu saling berselisih.  Firman Allah.

"Artinya : Dan, bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku  yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya." [Al-An'am : 153]

Jadi tauhid merupakan titik tolak dakwah kepada Allah dan tujuannya.  Tidak ada gunanya dakwah kepada Allah kecuali dengan tauhid ini, meskipun ia ditempeli dengan merk Islam dan dinisbatkan kepadanya.  Sebab semua rasul, terutama dakwah penutup mereka, Muhammad صلی الله عليه وسلم dimulai dari tauhidullah dan sekaligus itu pula tujuan akhirnya.  Setiap rasul pasti mengatakan untuk pertama kalinya seperti yang dijelaskan Allah.

"Artinya : Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah selain daripada-Nya." [Al-A'raaf :59 ][3]

Ini merupakan tujuan hidup orang Muslim yang paling tinggi, yang untuk itulah dia menghabiskan umurnya sambil mengusahakannya di tengah kehidupan manusia dan menguatkannya di antara mereka.

Khaliq yang telah menyediakan apa-apa yang menunjang kemaslahatan kehidupan dunianya, Dia pula yang menetapkan syariat agama bagi mereka dan menjaga kelangsungannya.  Allah selalu menjaga Islam, karena Islam itulah tujuan dari diciptakannya dunia bagi manusia, lalu mereka diberi kewajiban untuk beribadah dan menguatkan tauhid, sebagaimana yang tercermin dalam firman Allah Ta'ala.

[Disalin dari kitab Ad-Da'wah ilallah Bainat-tajammu'i-hizby Wat-Ta'awunisy-Syar'y, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary. Edisi Indonesia: Menggugat Keberadaan Jama'ah-Jama'ah Islam. Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit,  Pustaka Al-Kautsar. Cet. Pertama, September 1994; hal.38-44]
_________
FooteNote
[1]. Diriwayatkan At-Tirmidzy, hadits nomor 2400, Ibnu Majah, hadits nomer 4023, Ahmad 1/172, dari Sa'id bin Abi Waqqash, dengan sanad hasan.
[2]. Limadza a'damuni?
[3]. Mukaddimah Manhajul Anbiya'      

sumber : https://www.facebook.com/groups/461147960635195/doc/462869590463032/

Menjawab Tuduhan Rasulullah Menyalahi Hukum Alqur'an dalam Menikah Karena Beristri Lebih Dari Empat

Bismillahirrohmanirrohim....

Saya
sering sekali mendengar tuduhan dari kaum kafir dan orientalis bahwa
Nabi Muhammad adalah tokoh pertama yang menyalahi hukum qur'an dalam
hal nikah, dimana qur'an membolehkan bagi seorang lelaki muslim nikah
dengan empat orang perempuan, sedangkan Nabi Muhammad adalah pengagum
nafsu sex dan pecinta wanita, beliau menyalahi hukum dengan menikahi 12
orang perempuan. Yang lebih aneh lagi, qur'an menyifati beliau dengan
sebaik-baik suri tauladan.


Klarifikasi :

"Nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau
empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil,
kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat
aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Mengapa Rasulullah Saw.
tidak membatasi empat orang isteri saja, padahal Alqur'an membatasi
jumlah isteri ketika beliau sedang beristeri 9 orang, dan mengapa tidak
ditalak selebihnya?

Jawabannya; di ayat lain, Allah telah
mengharamkan isteri-isteri beliau nikah dengan umatnya, karena status
mereka adalah ummahat (ibu-ibu kaum muslimin) (QS: Al-Ahzab: 6 dan 53).


"Nabi
itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka
sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang
mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi)
di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang
Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu
(seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab
(Allah)"
(QS.Al-Ahzab:6)

"Apabila kamu meminta
sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang
demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh
kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya
selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat
besar di sisi Allah.
Jika seandainya ditalak, maka akan
dikemanakan mereka. Bukankah hal yang sama, kita tidak tega melakukannya
untuk anak perempuan kandung, saudara, dan ibu kita. Sebab lainnya;
jika Rasulullah menalak isterinya, maka akan membuat isteri-isterinya
bersedih, mendatangkan kebencian keluarga dan kabilah mereka"
(QS.Al-Ahzab:53)

Ada
orang yang bilang; kalau begitu apa bedanya dengan isteri-isteri kaum
muslim yang tertalak, bukankah mereka juga akan bersedih, keluarga dan
kabilahnya akan tersinggung.

Jawabannya; Benar, namun Rasulullah beda dengan lelaki/suami muslim lainnya.

Tanya
kenapa? Karena kebencian dan kekalutan batin dari pihak isteri,
keluarga, dan kabilahnya, hanya dia sendiri yang merasai akibatnya.

Adapun
Rasulullah, benci dan kekalutan yang ditujukan kepada beliau, sama
halnya ditujukan kepada Allah. lebih-lebih, bila sudah menyangkut
dakwah. Bisa-bisa misi Islam tidak berhasil.

Terus, mengapa Rasulullah poligami? Karena, hal itu adalah perintah Allah berdasarkan sebab-sebab tertentu.

Pertanyaan balik; nafsu sex itu meningkat bila seseorang bertambah usianya, atau malah berkurang?

Karena Jika Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau tidak melakukan poligami saat usia muda?

Sejarah
telah mengabarkan kepada kita, bahwa beliau monogami bersama Siti
Khadijah selama dua puluh lima tahun. Saat-saat dimana jiwa muda
bergelora. Juga, Siti Khadijah lebih tua dari beliau lima belas tahun.
Beliau tidak nikah, kecuali setelah Siti Khadijah wafat. 

Sepanjang
hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan,
monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami
adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah
binti Khuwalid RA, berlangsung selama 25 tahun. Baru kemudian, dua
tahun sepeninggal Khadijah, Rasulullah berpoligami Ketika Rasulullah
berusia sekitar 52 atau 53 tahun. Itu pun dijalani hanya sekitar 10
tahun dari sisa hidup beliau. Namun hal ini seringkali diacuhkan oleh
para penghujat islam. Ditambah dengan aktifitas dakwah yang padat,
salat tahajud sampai kaki beliau bengkak, ikut bertempur memerangi
orang-orang kafir, menerima tamu-tamu yang berkunjung, mengadakan
perjanjian-perjanjian damai demi keamanan dengan Yahudi, orang-orang
munafik, dan kabilah-kabilah tetangga, dll.

Yang jika
ditela'ah, satu orang anak manusiapun tidak mampu melakukan berbagai
aktifitas yang padat tadi. Mungkinkah, Rasulullah masih punya waktu
banyak dan tenaga yang cukup untuk bersenang-senang dengan
isteri-isterinya?

Belum lagi kehidupan beliau yang penuh
dengan kezuhudan dan kesederhanaan. Sampai-sampai, saat beliau sangat
lapar, dua butir batu beliau gunakan untuk menonggak perutnya, agar
rasa lapar tidak terasa. Makan hanya dengan tiga butir kurma dan
dapurnya hampir tidak pernah berasap. Juga, keseringan puasanya. Padahal
umatnya dilarang puasa wisal (bersambung) sedangkan beliau sendiri
puasa wisal sampai tiga hari berturut-turut.

Pertanyaannya : masihkan tersisakah nafsu sahwat Beliau ?

Kalau
Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau memilih isteri-isteri yang
sudah lanjut usia, lemah, hanya Aisyah yang beliau nikahi ketika masih
gadis?

Mengapa pula Rasulullah memilih janda-janda? Sejarah
membuktikan, bahwa semua isteri Rasulullah adalah wanita-wanita lanjut
usia, lemah, dan janda. Kecuali Siti Aisyah. Bahkan sebagian mereka
telah sangat lanjut usia. Seperti Siti Khadijah, Siti Saudah, dan Siti
Zainab binti Khuzaimah. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pengagum sex
paling suka bila isterinya bersolek dan berpakaian yang paling indah.
Apa yang kita saksikan dengan isteri-isteri Rasulullah. Mereka ketika
meminta beliau agar nafkah ditambah, langsung Allah memerintahkan
mereka untuk memilih salah satu dari dua hal; ditalak atau hidup
bersama Rasulullah dengan kezuhudan dan kesederhanaan. (Q.S: al-Ahzab:
28-29).

Saat itu pilihan mereka adalah Allah, Rasulullah, dan kenikmatan surga. Lalu Allah dan Rasulullah-pun meridhai mereka.

Kedudukan
orang nabi di tengah umatnya tidak sama. Kedudukannya jauh lebih
tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun. Bukankah sampai
pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril pun
harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi’raj? Sementara
nabi Muhammad SAW sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini
menunjukkan bahwa derakat beliau SAW lebih tinggi dari malaikat Jibril
`alaihissalam.

Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia
umumnya bisa berdosa dan mendapat pahala, para nabi justru sudah
dijamin suci dari semua dosa . Artinya, seandainya mau, para nabi itu
mengerjakan hal-hal yang diharamkan, sudah pastiAllah tidak akan
menjatuhkan vonis dosa kepada mereka. Sebab tugas mereka hanya
menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun dengan peragaan.
Namun karena para nabi itu dijadikan qudwah hidup, maka mereka pun
beriltizam pada syariat yang mereka sampaikan.

Pengecualian Syariat Buat Pribadi Rasulullah SAW
Dalam
implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit
detail syariah yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya. Namun
pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai
pembawa risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada
hikmah ilahiyah yang tersembunyi.
Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulllah SAW justru diwajibkan untuk melakukannya.


إِنَّ
رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ
وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ
يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ
عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن
سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ
يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا
الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا
لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ
اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


"Sesungguhnya
Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri kurang dari dua pertiga
malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan segolongan dari
orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan
siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan
batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu,
karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa
akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang
berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang
yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang
mudah dari Al-Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan
berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa
saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh nya di sisi
Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.
Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang."  (QS.Al-Muzammil:19) 

Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal , maka Rasulullah SAW justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.
عن
ابن عمر - رضي الله تعالى عنهما - قال: { واصل رسول الله صلى الله عليه
وسلم في رمضان, فواصل الناس.. فنهاهم, قيل له: إنك تواصل, قال: إني لست
مثلكم, إني أطعم وأسقى


Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa
Rasulullah SAW berpuasa wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut
melakukannya. Namun beliau SAW melarangnya. Orang-orang bertanya,
Mengapa Anda melakukannya? Beliau menjawab, aku tidak seperti kalian.
Sebab aku diberi makan dan diberi minum.

Bila isteri-isteri umat
Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat
para isteri Rasulllah SAW telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga
wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka
pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para
isteri nabi SAW. Kejadian itu bisa kita lihat tatkala Abdullah bin
Ummi Maktuh yang buta masuk ke rumah nabi SAW, sedang saat itu beliau
sedang bersama dua isterinya. Rasulullah SAW lalu memerintahkan mereka
berhijab , meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang buta matanya.
Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kedua isterinya bukan orang yang
buta.

Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
وَإِذَا
سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ
أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا
رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا
إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
"........ Apabila
kamu meminta sesuatu kepada mereka , maka mintalah dari belakang tabir.
Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan
tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini
isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya
perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah." (QS.Al-Ahzab:53)

Bila
wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari ‘iddah
mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda Rasulullah SAW
justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun. Bahkan kepada mereka
disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu
orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW sama dengan
haramnya menikahi ibu sendiri.

Dan masih ada beberapa lagi
kekhususan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk
tidak menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang.
Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila
melebihi 4 orang.

Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan
bukan hanya terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki
banyak isteri, hingga ada yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal
itu terasa aneh untuk masa sekarang. Tapi percayalah bahwa gaya hidup
manusia di masa lalu memang demikian. Dan bukan hanya tradisi bangsa
Arab saja, melainkan semua bangsa. Sejarah Eropa, Cina, India, Afrika,
Arab dan nyaris semuanya, memang terbiasa memiliki isteri banyak hingga
puluhan. Bahkan para raja di Jawa pun punya belasan selir.
Lalu
datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan hingga
maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih dari
empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari
sudut pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena
harus diceraikan.
Karena itulah khusus bagi Rasulullah SAW, Allah
SWT tidak memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada
pembatasan maksimal hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu
merupakan bentuk kasih sayang Nabi SAW kepada mereka, bukan sebaliknya
seperti yang dituduhkan oleh para orintelis dan kafir yang hatinya hitam
itu. Mereka selama ini menuduh Rasulullah SAW sebagai orang yang haus
perempuan, naudzu bilahi min zalik.

Berikut adalah nama-nama istri Rasulullah dan alasan-alasan beliau memperistrinya :

1. Khadijah binti Khuwailid RA,

Ia
dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan
Khadijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khadijah Rasulullah SAW
memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak
laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau
adalah: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak
menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup.


2. Saudah binti Zam’ah RA
Dinikahi
oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian
beberapa hari setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah seorang janda yang
ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr. Beliau SAW
nikah dengan Siti Saudah binti Zam'ah yang janda ditinggal mati suami.
Sedangkan kerabatnya adalah orang-orang musyrik. Usia Siti Saudah kala
itu enam puluh enam tahun. Lebih tua dengan beliau lima belas tahun.
Demi tidak membiarkan Siti saudah dalam kesendirian, sebatang kara.
Karena kalau dia kembali ke kerabatnya yang musyrik, maka Islamnya akan
terancam. Sebelumnya Siti Aisyah bermimpi, bahwa Siti Saudah menjadi
isteri Rasulullah. (Sahihul Jami': 915).

3. Aisyah binti Abu Bakar RA
dinikahi
oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian,
setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan
sebelum Hijrah. Tentang berapa usia aisyah ketika menikah, silahkan
buka link ini
http://www.facebook.com/note.php?note_id=110696122347426

Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah.

Dengan
menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar menjadi sangat
kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus. Posisi Abu Bakar
sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah SAW baik selama beliau
masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah
yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi sirna.

Selain
itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki ilmu yang
sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama masalah rumah
tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok ibunda
muslimin ini.


4. Hafsah binti Umar bin Al-Khatab RA,

beliau
ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian
dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah. Beliau
menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khatab.

Dengan
menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah
SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan.
Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam dakwah
baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam
ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil
membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa
Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.

Catatan :
Rasulullah menikah dengan Siti Aisyah dan Siti Hafsah sebagai
penghargaan kepada keduanya, juga kepada kedua orang tua keduanya. Sebab
kedua bapak mereka adalah menteri beliau (Abu Bakar As-shiddieq dan
Umar bin Khaththab). Hal ini demi tidak menghalangi keduanya untuk
menziarahi Rasulullah kapan saja.

5. Zainab binti Khuzaimah RA,

Dari
Bani Hilal bin Amir bin Shofiyah. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh
bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW
menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga
bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW . Siti Zainab binti
Khuzaimah paling tua dibanding Rasulullah. Suaminya gugur pada perang
Uhud. Tiada seorangpun yang mencoba menikahinya. Rasulullah kemudian
menikahinya. Zainab binti Khuzaimah terkenal kala itu, dengan panggilan
Umu Masakin (ibu para fakir miskin). Karena dia sering berinfak.

6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA,
Sebelumnya
menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di
bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua anak
laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada
bulan Syawwal di tahun yang sama.

Alasan beliau menikahinya
adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim
tersebut.  Ummu Salamah adalah salah peserta hijrah ke Habasyah dan
Madinah. Suaminya yang baik hati, Abu Salamah meninggal dunia, sedangkan
dia mempunyai anak-anak yang butuh asuhan. Maka Rasulullah menikahinya
demi memuliakan dia, karena dia penyabar, juga karena dia termasuk
golongan orang-orang yang menganut Islam dimasa awal-awal. Dan yang
jelas, demi memuliakan mantan suaminya yang begitu baik. Dengan cara
mengasuh anak-anaknya. Rasulullah SAW sebenarnya telah berdoa kepada
Allah agar Umi Salamah mendapatkan suami yang terbaik. Di malam pertama,
Rasulullah menanyai anak-anaknya. Karena beliau tidak melihat mereka
nampak bersama ibunya. Umi Salamah menjawab; mereka di rumah paman
mereka. Rasulullah tidak menerima hal itu, lalu memerintahkan kepadanya
agar mereka balik. Setelah itu Rasulullah bersabda; "barang siapa yang
memisahkan antara orang tua dan anaknya, maka Allah akan memisahkannya
dengan orang yang dia cintai di hari kiamat". (Sunan Turmudzi dan
Sahihul Jami': 6412).
Rasulullah sangat menyayangi anak-anak Umu Salamah. Menimang mereka, bermain bersama, makan bersama.


7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA,

dari
Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW.
Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh
suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qo’dah
tahun kelima dari Hijrah.

Pernikahan tersebut adalah atas
perintah Allah SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal
pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak
tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan buka link ini
http://www.facebook.com/note.php?note_id=118320911567548
 beliau tidak menikahi menantunya.

8. Juwairiyah binti Al-Harits RA,

pemimpin
Bani Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan tawanan perang yang
sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus
oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun
ke 6 Hijrah.

Alasan beliau menikahinya adalah untuk
menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak
pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.


9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA,

sebelumnya
ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke
Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di
sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika
Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan
surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi
mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta
dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.

Sehingga
alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan
sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada
mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami
siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah. Adapun Ummu Habibah (Ramlah
binti Abi Sufyan) mendapatkan terror dari bapak dan saudaranya. Lalu
dia hijrah bersama suaminya ke Habsyah. Tiba di sana, suaminya masuk
agama Kristen. Jadilah dia dalam kesendirian. Rasulullah kemudian
mengirim utusan kepada Raja Habsyah, Najasyi, agar meminangnya untuk
Rasulullah, demi memuliakan Ummu Habibah. Jika dia kembali kepada
kerabatnya, maka dipastikan, dia akan sengsara lagi.

10. Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab RA,

dari
Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khaibar lalu Rasulullah SAW
memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan
Khaibar tahun 7 Hijriyyah.

Siti Shafiyah binti Huyayyi tertawan
pada perang Khaibar. Dalam perang itu suami, bapak, saudara, dan
pamannya terbunuh. Rasulullah membebaskannya, demi kasih sayang,
hormat, dan agar ada yang  menaunginya. Siti Shafiyah sebelumnya
bermimpi, bulan purnama jatuh di pangkuannya. Tatkala dia menceritakan
mimpinya kepada keluarganya. Pamannya langsung menamparnya dan berkata;
kau mau menikah dengan Nabinya bangsa Arab itu.
Pernikahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.

11. Maimunah binti Al- Harits RA ,

saudarinya
Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang
sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa?dah tahun 7 Hijrah pada
saat melaksanakan Umroh Qadho.

Dari kesemua wanita yang
dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak
hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra
seperti yang disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki
anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang
bernama Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis
pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun meninggal saat masih
kecil.

Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah
SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini
mereka dan julah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami
dalam Islam.

Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.

12. Maria Al-Qibthiyah
Maria
Al-Qibthiyah adalah budak hadiah dari Pengusa Mesir, Raja Muqauqis
yang beragama kristen. Tidak benar kalau Rasulullah SAW berzina dengan
budak tersebut. Dan tidak juga benar Maria adalah budak istri
Rasulullah Hafsah, Putri Umar Al Khattab. Maria adalah budak Rasulullah
SAW sendiri sekaligus istri beliau dari golongan hamba sahaya dalam
bahasa kita adalah selir, bukan budak Hafsah istri Rasulullah Putri
Umar Al Khattab Al Faruq.  Sementara Maria sendiri adalah istri beliau
(Rasulullah SAW) yang dari buah perkawinannya lahirlah Ibrahim yang
meninggal pada umur 2 tahun.
Dengan lahirnya Ibrahim maka status Maria bukanlah selir lagi melainkan sama kedudukannya dengan istri-istri nabi yang lain

SECARA GARIS BESAR, ALASAN RASULULLAH BERPOLIGAMI ADALAH

1. Demi menanamkan benih kasih sayang dengan kerabat dan kabilah isteri-isterinya.

2. Agar mereka masuk Islam.

3.
Agar kepribadian Rasulullah dirumah diketahui oleh banyak orang.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa banyak orang yang nampak di luar
rumah sebagai seorang yang alim dan bertaqwa, tetapi ketika di dalam
rumahnya, sifat-sifat tadi tidak bisa dipertahankan. Maka, demi
mengekspos seluruh kepribadian Rasulullah di dalam rumah, dibutuhkan
lebih dari seorang isteri. Karena satu saja tidak cukup. Dan kalau hanya
seorang isteri, maka akan kemungkinan besar, si isteri akan dituduh
menutup-nutupi kejelekan suami, karena saking cintanya kepada suami,
saking sibuknya isteri mengurusi rumah tangga, atau karena lupa. Jika
informasi tentang kepribadian Rasulullah bersumber dari banyak isteri,
maka dipastikan informasi itu sangat benar dan sangat akurat. Secara
naluri, isteri satu-satunya pasti cinta kepada suaminya. Dan cenderung
untuk menutupi kejelekan suaminya. Adapun jika isteri banyak, maka
cenderung mereka akan benci dan menyebarkan aib-aibnya, walaupun suami
mereka sudah meninggal dunia. Belum lagi, jika ternyata yang membunuh
pemimpin dan pembesar kaum, serta keluarganya adalah suami mereka.
Seperti terbunuhnya keluarga Siti Shafiyah dan Siti Juwairiyah (sebelum
keduanya masuk Islam). Lain halnya dengan Rasulullah. Isteri-isterinya
ketika selama bergaul dengan beliau, bernaung dalam bimbingan beliau,
kepribadian luhur beliau tetap konsisten saat sunyi maupun ramai. Hal
ini yang menjadikan, isteri-isterinya bisa dipercaya oleh kaum muslimin
atas informasi tentang tingkah laku beliau di rumah.

Sedikit saja ada sikap Rasulullah yang menyimpang dari kepatutan, pasti akan tersebar luas.

4.
Rumah-rumah isterinya menjadi pusat penyebaran risalah Islam. Lebih
lagi, bila ajaran yang menyangkut masalah khusus perempuan.

5.
Istri-istri Rasulullah adalah duta-duta Islam kepada kaum dan kabilah
dimana mereka lahir dan besar. Dengan adanya pendidikan dan taujih yang
berasal dari guru mereka sekaligus suami mereka, menjadikan mereka
lebih mengenal karakter Islam yang kaffah yang bersumber dari
Rasulullah SAW langsung dan wahyu yang diberikan kepada Beliau. Dengan
adanya istri-istri Rasulullah sebagai duta-duta Islam menjadikan
penyebaran dan tarbiyah Islam kepada umat menjadi lebih efisien dan
cepat serta terarah.

Poligami yang dilakukan oleh Rasulullah
sesungguhnya sarat dengan catatan-catatan penting. Beliau tidak
melakukannya secara bebas dan tanpa pertimbangan. Sangat berbeda dengan
praktek poligami oleh kebanyakan orang. Umumnya orang berfikir, yang
penting tidak lebih dari empat orang isteri, maka bisa saja ganti-ganti
isteri. Talak sana sini. Akad sini sana. Adalah Rasulullah, beliau
dilarang nikah lagi, selain yang telah ada disisinya. Walaupun salah
satu atau semuanya meninggal dunia. (Baca Q.S: al-Ahzab: 52)


Adapun
hukum menikah dalam islam yaitu monogami dan poligami. "Nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau
empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil,
kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.
(QS an-Nisa’ [4]: 3)"
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:
dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki
yang demikian itu adalah lebih dekat tidak berbuat aniaya."
(QS.An-Nisaa’:3)

Jadi pernikahan dalam islam itu ada 2
1.Bahwa asas perkawinan dalam Islam itu Monogami.
2. Bahwa asas perkawinan dalam Islam adalah Poligami

Allah
SWT memperbolehkan poligami itu dengan syarat harus adil. Mengenai
keadilan ini harus dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Surat An
Nisaa' ayat 129 yang artinya:

"Dan kamu sekali-kali tidak akan
dapat berlaku adil diantara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada
yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan
jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan,
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."

Dan
jika memang mampu berlaku adil dan terdapat alasan yg kuat untuk
poligami maka hal itu adalah solusi bagi keadaan tertentu, misal:

1.Isteri mandul
2.Isteri yang mempunyai penyakit yang dapat menghalangi suaminya untuk memberikan nafkah batin
3.Bila
suami mempunyai kemauan seks luar biasa (over dosis), sehingga
isterinya haid beberapa hari saja mengkhawatirkan dirinya berbuat
serong.
4.Bila suatu daerah yang jumlah perempuannya lebih banyak
daripada laki-laki. Sehingga apabila tidak poligami mengakibatkan banyak
wanita yang berbuat serong
5.  Melindungi seorang perempuan dari fitnah atau gangguan orang lain

Faktanya di lapangan, pernikahan monogami jauh lebih banyak daripada poligami, tapi kenapa justru poligami yg jadi sorotan???

Naif
sekali jika Kristen penghujat islam menentangnya karena dalam alkitab
mereka, tidak ada satu ayatpun yang mengecam apalagi melarang poligami.

Kitab
Ulangan 21:15-16 dan Keluaran 21:10 menjelaskan, beberapa aturan hukum
beristri lebih dari satu. Ini adalah bukti bahwa alkitab (Bibel) pun
tidak melarang poligami. Alkitab, memberikan aturan tentang poligami,
sesuai zaman yang berlaku pada masa itu.

Dalam Alkitab, pelaku
poligami pertama kali adalah Lamekh (Kejadian 4:19). Dalam Ulangan 25:5
disebutkan, jika suami meninggal, maka sang istri itu harus dinikahi
oleh saudara lelaki sang suami. Perkawinan antara janda dengan ipar ini
disebut "Kewajiban Perkawinan Ipar".

Jika saudara Ipar sudah
beristri, ia harus memoligami janda iparnya. Jika saudara ipar itu
menolak menikahinya dengan alasan tidak suka, ia dihukum oleh tokoh
Nasrani dengan cara diludahi mukanya (Ulangan 25:9).

Dalam Bibel
pun terdapat puisi tentang poligami : Permaisuri ada enam puluh, selir
delapan puluh, dan dara-dara tak terbilang banyaknya. Tetapi dialah
satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya anak ibunya, anak
kesayangan bagi yang melahirkannya, putri-putri melihatnya dan
menyebutnya bahagia, permaisuri-permaisuri dan selir-selir memujinya
(Kidung Agung 6:8-9).

Legalnya poligami ini, didukung fakta di
dalam Bibel, bahwa para Nabi Bani Israil juga berpoligami. Nabi Ibrahin
punya dua istri, yaitu Sara (Kejadian 11:29-31) dan Hagar (Kejadian
11:29-31). Selain itu, Ibrahim disebut juga punya gundik bernama
Kentura (Kejadian 25:1).

Nabi Yakub punya empat istri, yaitu
Lea, Rahel, Bilha dan Zilpa (Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39). Jejak
Nabi Yakub ditiru oleh anaknya, Esau, dengan menikahi dua perempuan
Kanaanm yaitu Ada dan Oholibama (Kejadian 36:2-10).

Nabi Musa
berpoligami dengan mengawini dua istri. Salah satunya bernama Zipora
(Keluaran 18:2, Bilangan 12:1). Salomo alias Nabi Sulaiman punya 700
istri dan 300 gundik (I Raja-raja:1-3). Anak kandung Salomo, Rehabeam,
juga berpoligami. Ia punya 18 istri dan 60 gundik yang memberinya 28
anak laki-laki dan 60 perempuan (2 Tawarikh 11:21).

Nabi Daud
memiliki banyak istri dan gundik, diantaranya Ahinoam, Abigail, Maacha,
Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba ,(I Samuel 25:43-44,27:3,30:5, II
Samuel 3:1-5, 5:13, I Tawarikh 3:1-9, 14:3, II Samuel 16:22). Simson
kawin beberapa kali (Hakim-hakim 14:10, 16:1-4), dan masih banyak lagi
daftar pelaku poligami dalam Alkitab.

Jauh sebelum Rasul lahir,
Nabi Daud, Abraham, Yakub dan Salomo telah mempraktikan poligami. Tapi
tak satupun ayat Bibel yang mengecam atau menilainya sebagai tindakan
yang salah, bermaksiat dan dosa.

Nabi Daud, mengoleksi banyak
 istri dan gundik, tapi Tuhan tidak mengecamnya sebagai kelemahan.
Bahkan, Tuhan memberikan penghargaan dengan julukan "Nabi yang taat
kepada Tuhan dan berkenan di hati-Nya" (Kisah Para Rasul 13:22).

Nabi
Yakub menikahi banyak wanita yang memiliki hubungan darah. Toh, Yakub
tidak dibenci Tuhan. Semasa hidunya, Allah justru menampakkan diri
keada Yakub sebagai Allah Yang Maha Kuasa (Keluaran 6:2). Bahkan, Tuhan
menjanjikan akan memberikan sebuah negeri pada keturunan Yajub
(KEluaran 33:1). "Yakub adalah nabi yang diberkati Tuhan, berada dalam
kerajaan Sorga (Kerajaan Allah) bersama dengan Abraham, Ishak dan semua
nabi Allah," (Matius 8:11), Lukas 13:28).

Labi Lot (Luth),
dalam Bibel juga disebut memoligami dua kakak beradik hingaa
beranak-pinak. Tapi, Tuhan tidak menegurnya sebagai orang yang berdosa
karena berpoligami. Bahkan, Tuhan membeirkan pujian kepada Lot sebagai
orang yang benar dan taat jepada Tuhan (II Petrus 2:7).

Bahkan,
Nabi Salomo (Sulaiman) dalam Bibel diceritakan sebagai nabi
superpoligami dengan koleksi istri terbanyak di dunia. Tuhan juga tidak
mencelanya, sebagai tindakan maksiat. Tuhan justru menyayngi Salomo
sebagai orang yang sudah dipilih Tuhan sejak bayi menjadi hamba-Nya yang
akan mendirikan Bait Allah (I Tawarikh 22:9-10).

Pada masa
Yesus, jika praktik poligami ini tercela dan hrus dihapus, pasti yesus
menyikapinya dengan tegas. Ternyata, Yesus tidak pernah menghapus
aturan tentang poligami yang diterapkan para Nabi terdahulu. "Janganlah
kamu menyangka, bahw aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau
kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk
menggenapinya," (Matius 5:17).

Dalam buku Sex in The Bible,
halaman 5 disebutkan, Yesus sendiri -meski Bibel tak menceritakan-
apakah dia pernah menikah dan berpoligami? Tapi, Ia tak pernah komplain
ketika murid terkasihnya, Petrus, menikah berulangkali. Yesus tak
mengecam apalagi menyuruh Petrus menceraikan istri-istrinya. Ini
menunjukkan, Yesus tidak mengharamkan poligami.

Sikap Yesus ini bisa dimaklumi, karena leluhur Yesus sendiri adalah pelaku poligami